LP3D Akan Laporkan Pekerjaan PAMSIMAS di Siarangarang Tarutung ke APH
Tapanuli Utara, Sumut, Fokus24.id- Warga Dusun Tiga Siarangarang Desa Parbaju Tonga Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara mengeluhkan pekerjaan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS ) tahun Anggaran 2021 tidak berfungsi sama sekali.
“Sejak selesai di bangun hasil pengerjaan Pamsimas tidak berfungsi sama sekali, sedikit pun airnya tidak pernah kami bisa rasakan .” ungkap warga.
Lanjutnya, setiap kepala rumah tangga pernah di kutip 200 ribu untuk pendistribusian air ke rumah rumah namun di kembalikan lagi karena Pamsimas tidak berfungsi sama sekali.
Sedangkan untuk kebutuhan air minum warga masih menggunakan sumur bor yang lama dan harus membayar 25 ribu per bulan.
Ia menambahkan pemasangan pipa pembagi kerumah rumah banyak yang bocor dan penanaman pipa pun terkesan asal asalan.
Dirinya juga sangat menyesalkan atas sikap kepala desa karena setiap pembangunan pemerintah yang masuk kedesa mereka ,hanya sebagian warga yang di libatkan.
“Seharusnya seluruh warga terlibat dalam setiap pembangunan tetapi kenyataanya hanya sepihak saja warga yang dilibatkan.” tambahnya.
Kepala Desa Parbaju Tonga Martua Sotarduga Hutabarat saat di konfirmasi di kantornya mengatakan, bahwa proyek pekerjaan Pamsimas sudah selesai
"Pekerjaan pasimas itu sudah selesai 100% namun waktu serah terima saya tidak ada saat itu dan sampai sekarang saya tidak tahu situasi akan proyek tersebut."ucapnya.
Terangnya, dana sharing dari desa 10 persen dari dana Pamsimas dan peruntukan nya hanya untuk membeli pipa distribusi kerumah rumah warga.
Terpisah P Lumbangaol wakil Sekretaris LSM LP3D wilayah Tapanuli (Lembaga Pemantau dan Pemerhati Pembanguan Daerah) menyikapi pekerjaan Pamsimas tersebut.
"Kita sangat menyesalkan kualitas pekerjaan pasimas yang tidak berfungsi dengan maksimal dan kita akan segera laporkan kepihak penegak hukum."tegasnya
Lanjutnya, negara sudah menggelontorkan dana ratusan juta untuk pekerjaan PAMSIMAS tersebut jadi Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera memeriksa hasil pekerjaan tersebut.
Pantauan awak media pemasangan pipa tidak ditanam di beberapa titik, sehingga ada kerawanan pipa akan cepat pecah.
(Aman Siregar)