Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Proyek pembangunan parit pasangan di Dusun Liang Nakka, Nagori Purba Horisan, Kecamatan Haranggaol Horisan, Kabupaten Simalungun berasal dari Dana Desa Tahun 2020 terkesan asal jadi karena sudah retak dan rusak.

Salah seorang warga bermarga Sinaga mengatakan bahwa parit pasangan tersebut di kerjakan tahun 2020 yang lewat, tapi kondisi lantai parit pasangan sudah mengalami kerusakan.

"Ini di kerjakan pada tahun 2020 yang lewat, tapi sudah mengalami kerusakan pada lantai,"Kata Saragih di lokasi, Kamis(31/03/2022).

Pekerjaan ini tidak sesuai spesifikasi, lantas mereka meminta kepada dinas terkait agar mengaudit pengerjaan parit pasangan tersebut.

“Itu lihat aja sendiri gimana pekerjaannya. Kami sebagai warga menduga pekerjaan ini tidak sesuai spesifikasi,” Harapnya.

Mereka juga menyesalkan, proyek yang dikerjakan dengan anggaran cukup besar itu, kurang mendapat pengawasan dari dinas terkait.

“Itu kegiatan kalau diawasi tentu tidak seperti ini jadinya, ini ada apa??” tegas dia.

"Kita sangat ragu melihat pengerjaan parit pasangan ini, belum apa apa sudah mengalami kerusakan," imbuhnya.

Kita juga meminta dinas baik itu camatharanggaol agar turun kelokasi melihat pengerjaan pangulu ini.

"Jangan hanya di kantor duduk duduk aja, tapi perhatikanlah pembangunan paret yang dilaksanakan pangulu," Cetusnya.

Dia mengharapkan Inspektorat segera memeriksa pangulu, karena DD Tahun 2020 untuk membangun parit pasangan sudah rusak pada lantai disebabkan pelaksanaanya diduga menyalahi RAB yang telah disepakati.

“Kami warga  sangat berharap kepada dinas terkait agar mengaudit pembangunan paret pasangan,” ujarnya.

Pangulu Purba Horisan Ramasdi Saragih ketika di konfirmasi via seluler sekira pukul 16.41 WIB tidak bersedia mengangkat telepon gemgamnya.

(Jun)