Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Untuk mengetahui jumlah keseluruhan titik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), Dinas Perhubungan Simalungun melakukan survei (pengumpulan data) ke lapangan.

“Sudah berjalan tiga hari kami ke lapangan melakukan survei,” jelas Plt Kepala Dinas Perhubungan Simaungun Sabar Saragih saat ditemui, Jumat (25/03/2022) sekira jam 20.30 WIB.

Survei terhadap titik LPJU yang berada di ruas jalan Kabupaten Simalungun, dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga belum lama ini.

“Perintah harus saya jalankan. Karena, baru-baru ini saya dipanggil Pak Bupati untuk melakukan survei ke sejumlah titik LPJU di ruas jalan kabupaten. Mungkin, Pak Bupati ada menerima keluhan masyarakat soal LPJU,” jelas Sabar.

Selain itu, survei dilakukan karena sejatinya LPJU di ruas jalan Kabupaten Simalungun yang masih dikelola PUPR (Pekerjaan Umum, Permukiman dan Perumahan Rakyat) merupakan kewenangan Dinas Perhubungan.

“Seperti di Kabupaten Garut. Yang mengelola LPJU itu adalah Dinas Perhubungan. Bukan PUPR. Makanya kemarin kami melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Kabupaten Garut,” ujar Sabar.

Diketahui, LPJU di ruas jalan daerah sejatinya dikelola Dinas Perhubungan. Mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2018 tentang Alat Penerangan Jalan.

“Jadi, hasil kunjungan kerja yang ke Garut, akan kami implementasikan nantinya di Kabupaten Simalungun. Karena, PJU itu bagian kelengkapan jalan agar pengendara nyaman dan mendapatkan cahaya yang cukup saat berlalu lintas,” kata dia.

“Dan waktu kunjungan kerja ke Garut, didampingi Kepala Seksi Fungsional Pengujian, Ando Girsang. Di sana bertemu dengan Kepala Dinas Perhubungan Garut,” tambah Sabar.

Dalam Waktu dekat, hasil kunjungan kerja yang mungkin bisa diterapkan di Kabupaten Simalungun seperti pengelolaan pengujian kendaraan bermotor, Parkir dan PJU akan dilaporkan kepada Bupati.

“Hasil kunjungan itu akan disampaikan kepada Bupati,” ujar Sabar.

Sementara, Kepala Dinas PUPR Simalungun Hotbinson Damanik saat dikonfirmasi melalui seluler, Minggu (27/03/2022) sekira jam 16.58 WIB belum memberikan keterangan dan berjanji untuk menghubungi balik,

“Nanti kutelepon ya,” katanya.

(Red)