Batubara, Sumut, Fokus24.id-Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu dan Praktisi Digital, Taufiq Kamil, hadir sebagai narasumber pada acara UMKM di Kabupaten Batubara, Minggu (27/03/2022) di Singapure Land, Kabupaten Batu Bara. 

Pemaparan Bane Raja Manalu, ia mengatakan siapa saja bisa menjadi pengusaha, tetapi harus inovatif dan mampu berpikir beberapa langkah ke depan. 

"Karena Saat ini di Indonesia tercatat sebanyak 64 juta industri mikro kecil dengan menyerap 13,8 juta tenaga kerja." Ucap Bane Raja.

Sambungnya, UMKM sudah banyak memberikan nafkah bagi orang lain dan Memberikan kerja bagi orang lain," sambung pendiri Bane Gas Komuniti (Bagak). 

Di era digital, lanjut Bane, pengusaha khususnya kaum muda harus bisa bersinergis dengan internet. Lebih dari 2.000 starup di Indonesia  mayoritas didirikan anak muda.

"Tingginya pengguna internet di Indonesia mencapai 171 juta jiwa. Tapi, pengguna Facebook lebih dari jumlah tersebut, karena satu orang bisa menggunakan dua facebook." Jelas Bane tentang penggunaan internet saat digandrungi kaum muda.

Masih kata Bane, bisnis harus punya entitas, legalitas dan berbadan hukum. Pemerintah saat ini sudah sangat mempermudah pelaku UMKM dalam mengurus legalitas usahanya. Cukup mendaftar secara online.

"Tidak perlu notaris, langsung ke website Kemenkumham. Disitu bisa daftar buat usaha dan PT. Login menggunakan NIK di ahu.go.id. Pilih menu pendirian dan isi voucher. Isi data perseroan dan pemilik usaha. Isi data pemilik manfaat. Modal semampunya, maksimal Rp5 miliar." Terang Bane.

(Red/Go)