Denpasar, Bali, Fokus24.id-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Kecamatan Denpasar Selatan melakukan kegiatan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di Kawasan Pelabuhan Serangan.

Tim Pengawasan yang berjumlah 23 orang tersebut terdiri dari
Perwakilan Kesbangpol Kota Denpasar, Perwakilan Kecamatan Denpasar Selatan, Perwakilan Perbekel/Lurah Desa di seluruh Kecamatan Denpasar Selatan, dan Unit Intelkam Polsek Denpasar Selatan.

Dalam pelaksanaannya, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, bergerak menyusuri wilayah laut sekitar Pelabuhan Serangan menggunakan kapal dan melakukan pengecekan kapal yang bersandar diduga di dalamnya terdapat Orang
Asing.

Selama penelusuran tersebut, tim menemukan 3 (tiga) kapal yang di
dalamnya terdapat Orang Asing.

Lalau, para irang Asing yang ditemui, tim dilakukan pengecekan dokumen
keimigrasian dan tidak mendapati pelanggaran keimigrasian
karena izin tinggal Orang Asing tersebut sah dan masih berlaku.

Dalam kesempatan ini, tim juga menghimbau Orang Asing yang berada di kapal diminta
tidak lupa melakukan perpanjangan izin tinggalnya agar tidak overstay.

(Albert)