Kerobokan, Bali, Fokus24.id-Geledah merupakan hal yang sering terdengar di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). 

Penggeledahan merupakan salah satu cara untuk mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di Lapas.

Dikoordinatori oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.Kplp), Staf KPLP bersama Regu Pengamanan mereka melakukan pengeledahan terhadap WBP untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang di dalam Lapas, Senin (21/03/2022).

Penggeledahan rutin ini dilakukan secara secara berkala maupun isidentil dengan melibatkan Staf KPLP dan Regu Pengamanan.

Barang-barang terlarang yang ditemukan saat digeledah dicatat untuk dibuatkan Berita Acara sebelum dimusnahkan.

(Albert)