Tebingtinggi, Fokus24.id-Satgas Pangan Kota Tebingtinggi melakukan Inspeksi mendadak terhadap distributor minyak goreng curah dan kemasan yang ada di Kota Tebingtinggi, Kamis (17/03/2022).

Satgas pangan Kota Tebingtinggi yang terdiri dari Kasat Reskrim AKP R Silalahi, Kanit Tipidter Ipda Gari, Bripka Karel Pardede personil Satintelkam.

Lalu Bripka Toni Roy Tambunan serta Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Tebingtinggi Marimbun Marpaung dan Plt Kabid Perdagangan Hermanto Hutagalung.

Sidak dilakukan terhadap distributor minyak goreng curah dan Kemasan, berdasarkan pencabutan peraturan Menteri Perdagangan No 06 Tahun 2022 tentang penetapan harga eceran tertinggi Minyak Goreng Sawit terhitung mulai tanggal 16 Maret 2022 jam 00.00 WIB berakhir sekira pukul 12.30 WIB.

Sidak tersebut dilakukan bertujuan untuk mengetahui ketersediaan minyak goreng curah dan kemasan bagi masyarakat Kota Tebingtinggi.

Untuk diketahui stok minyak goreng curah untuk masyarakat Kota Tebingtinggi masih mencukupi hingga satu Minggu kedepan.

(Saor)