Tanah Karo, Fokus24.id

Kapolsek Tigapanah AKP Halashon pasrah atas aksi dugaan penggelapan Crude Palm Oil (CPO) di Jalan Lintas Merek, Kabanjahe Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Alasan itu ia ungkapkan kepada wartawan karena Polsek hanya sebatas patroli, tidak bisa menangani langsung, kalaupun ada laporan, pihaknya meneruskan penanganan ke Sat Reskrim Polres Tanah Karo melalui unit Tipiter,

"Kalau saya sebagai Kapolsek bisa berbuat, akan saya libas semua itu." tegas AKP Halashon, Kamis (04/11/2021) pagi.

Kapolsek Tigapanah yang terlihat tegas namun ramah ini, membenarkan adanya berita dan rumor bahwa di Wilayah Hukumnya ada kegiatan dugaan pencurian atau penggelapan minyak CPO yang diturunkan dari mobil tangki disinyalir berasal dari Sumbul Salam.

Kapolsek muda ini melanjutkan, dirinya belum mengetahui apakah minyak CPO itu milik Perusahaan Swasta atau BUMN,

"Kalau perusahaan wasta, selagi yang punya tidak keberatan walaupun itu sudah jelas penggelapan, tetap kita tidak bisa berbuat apa – apa, karena tidak ada yang merasa dirugikan,"

"Tetapi kalau BUMN, ini jelas dasar hukumnya karena telah merugikan Negara, maka hukumannya pun tidak main main, dari mulai perusahaan, penyalur dan penampung kena semua, ini baru enak mainnya." Pungkas Kapolsek.

Untuk diketahui, aksi dugaan pencurian itu biasa disebut "Kencing" dan oknum pelaku merupakan salah satu ketua ormas diduga berinisial "MG". (BS)