Bali, Fokus24.id-Personil Polsek Udara melaksanakan pemantauan dan pengawasan terhadap para pengguna jasa Bandara  I Gusti Ngurah Rai. 

Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan, rabu (23/2/2022).

Sambil membawa alat pengeras suara (TOA) personil Polsek Udara berkeliling di seputaran terminal domestik mengingatkan pengguna jasa bandara untuk taat dan disiplin menerapkan prokes guna mencegah penularan covid-19.

Kapolsek Udara Kompol I Ketut Darta, S.H., M.H, mengatakan kegiatan yang dilaksanakan personilnya untuk mengingatkan pengguna jasa agar tidak terjadi pelanggaran dan senantiasa selalu mematuhi prokes.

"Kegiatan ini dilakukan agar masyarakat selaku pengguna jasa bandara tetap waspada dan selalu ingat prokes karena pandemi ini masih ada,”katanya.

Menurutnya, perkembangan situasi penerbangan domestik akhir-akhir ini cukup ramai sangat rentan terjadi pelanggaran prokes sehingga perlu mendapat atensi dan perhatian kita bersama.

(Albert)