Simalungun, Fokus24.id-Sat Res Narkoba Polres Simalungun mengamankan pengedar sabu di pinggir jalan lintas Siantar-Seribudolok, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Jumat (18/02/2022) jam 13.30 WIB.

Kapolres Simalungun Akbp Nicolas Dedy Arifianto, SH SIK MH melalui Kasi Humas Polres Simalungun Ipda Arwansyah Batubara menjelaskan bahwa 

penangkapan tersebut dijelaskan Kapolres Simalungun Akbp Nicolas Dedy Arifianto, SH SIK MH melalui Kasi Humas Polres Simalungun Ipda Arwansyah Batubara kepada sejumlah kru media, Sabtu (19/02/2022) sore.

"Kasat Narkoba Akp Adi Haryono, SH, menerima informasi dari masyarakat sering melihat pelaku transaksi narkoba. Dianggap melaporkan hal tersebut ke Sat Narkoba Polres Simalungun. Selanjutnya, Kasat Narkoba langsung memerintahkan Kanit II Ipda Rudi Hartono untuk melakukan pemeriksaan". Jelasa Kasi Humas.

Setibanya di lokasi, tim melakukan penyelidikan sekira jam 13.30 WIB, dan melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan berdiri di depan Hotel Raja.
"Saat itu, pelaku langsung ditangkap dan dilakukan penggeledahan badan." Sambung Kasi.

Sesuai pemeriksaan diketahui bahwa pria tersebut berinisial NS(32) warga Jalan Medan, Gang Air Bersih Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.

Diamankan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu berat brutto 2,54 gram, 1 (satu) unit Handphone Android merk Samsung dan Uang tunai Rp. 200.000.

Kepada petugas, pelaku mengakui barbut tersebut miliknya yang akan dijual kepada seorang pria di pinggir jalan depan sekolah SMP 6, Jalan Meranti, Kota Pematangsiantar.

Saat ini pelaku bersama dengan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun guna pemeriksaan selanjutnya,

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, karena ini merupakan perusak anak-anak yang menjadi penerus bangsa." Jelas Kasi Humas.

NS diamankan untuk diproses pemeriksaan berdasarkan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, memiliki, menguasai, menyimpan, mengedarkan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis shabu-shabu." Tandas Kasi Humas.

(Red/Rel)