Siantar, Sumut, Fokus24.id-Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang menyampaikan Nota Pengantar dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (02/12/2024).
dr Susanti dalam sambutan tertulis, mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah mengagendakan rapat paripurna sebagai langkah percepatan dalam penetapan RPJPD Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2045.
"Semoga ini menjadi momentum bagi semua untuk memantapkan langkah dan saling bersinergi dalam membangun Kota Pematangsiantar," sebutnya.
Dijelaskan dr Susanti, tahapan penyusunan Ranperda tentang RPJPD Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2045 telah didahului dengan dilaksanakannya kegiatan diskusi kelompok terarah konsultasi publik, dan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang),
"Masukan maupun saran telah kami terima yang disertai data dan informasi pendukung guna menyepakati permasalahan pembangunan dan isu strategis pembangunan Kota Pematangsiantar 20 tahun ke depan," terang dr Susanti.
Ia mengharapkan dokumen RPJPD dapat menyentuh setiap lapisan kepentingan masyarakat hingga seluruh pembangunan yang dilaksanakan mampu menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Pematangsiantar.
Perumusan visi misi pembangunan jangka panjang yang termuat dalam rancangan akhir RPJPD Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2045 harus diselaraskan dengan RPJPD Nasional dan RPJPD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang bersifat imperatif, top-down, dan mengatur visi RPJPD wajib menggunakan kata Maju dan Berkelanjutan yang memuat 5 sasaran visi, 8 misi, 17 arah pembangunan, dan 45 indikator utama pembangunan.
"Maka Pemko Pematangsiantar telah merumuskan sesuai kesepakatan bersama dengan para pemangku kepentingan visi RPJPD Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2045 yaitu: "Mewujudkan Kota Pematangsiantar Indah, Maju, dan Berkelanjutan"," terangnya.
Dijabarkan dr Susanti, dengan visi mewujudkan Kota Pematangsiantar Indah, Maju, dan Berkelanjutan, kemudian dirincikan ke dalam sasaran visi yang harus selaras dengan sasaran visi RPJP Nasional dan RPJPD Provinsi Sumut tahun 2025-2045, yaitu: peningkatan pendapatan per kapita;
Menurunnya tingkat kemiskinan dan ketimpangan; peran dan posisi kepemimpinan kepala daerah di tingkat nasional dan global meningkat sesuai dengan karakteristik daerah; meningkatnya daya saing sumber daya manusia; serta menurunnya emisi gas rumah kaca.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH, didampingi Wakil Ketua Frengki Boy Saragih ST, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, Staf Ahli, Asisten, pimpinan OPD, dan camat.
(ADV/John)