Pj. Bebas-tugaskan Sekda Taput Indra Simaremare, David Sipahutar Pelaksana Harian
Pj Bebas tugaskan Sekda Taput Indra Simaremare, David Sipahutar Pelaksana Harian
Taput Sumut Fokus24.id-Penjabat Bupati Tapanuli Utara, Dimposma Sihombing membebas-tugaskan Indra SH Simaremare dari jabatatan Sekdakab Taput untuk kelancaran proses pemeriksaan terkait kasus video mesum mirip dirinya bersama seorang ASN berwajah cantik, eks pegawai Pemkab Taput.
"Pembebas-tugasan saudara Indra Sahat Hottua Simaremare demi kelancaran pemeriksaan," ujar Pj Bupati Taput, Dimposma Sihombing, Jumat malam (4/10).
Keputusan Bupati Taput tersebut dituangkan dalam Keputusan Bupati Tapanuli Utara nomor 686 tahun 2024 tertanggal 04 Oktober 2024, yang memutus membebaskan sementara Indra dari tugas jabatan Sekdakab.
Selama menjalani pembebasan sementara dari tugas jabatannya, Indra Simaremare tetap diberikan hak-hak kepegawaiannya sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain membebas-tugaskan Indra SM Simaremare, Pj Bupati Dimposma juga menerbitkan Surat Perintah Pelaksana Harian nomor 800.1/2419/X/2024 tentang penunjukan David Sipahutar yang merupakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat untuk melaksanakan tugas sebagai pelaksana harian Sekdakab Taput.
Diinformasikan, David Sipahutar merupakan alumni Fakultas Pertanian USU angkatan 1986, dan Pascasarjana UGM Yogyakarta tahun 2001 Ekonomi Pembangunan Program Studi Keuangan Daerah.
Semasa kecil David mengenyam pendidikan sekolah dasar di SD dan SMP di Siborongborong, dan tamatan dari SMA N 2 Medan.
(Patar Lumban Gaol)