Taput Sumut Fokus24.id - Kepala Kepolisian Resort Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak SH. S.I.K. musnahkan barang bukti berupa knalpot blong sepeda motor hasil penyitaan selama rajia rutin 3 bulan terakhir di wilayah hukum Polres Taput.

Pemusnahan barang bukti tersebut di laksanakan sabtu, (22/09/2024) di terminal madya Tarutung.

Pemusnahan itu dihadiri Para PJU Polres Tapanuli Utara, perwakilan Subdenpom Tarutung Peltu T. Sitanggang, Ketua LADN Taput Maslan Sinaga, Perwakilan Kementerian perhubungan M. Situmueang dan Personel Satuan Lantas Polres Tapanuli Utara.

Sebelum pemusnahan Kapolres menyampaikan, bahwa yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang disita dari pengguna sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi, atau yang dikenal sebagai knalpot blong dengan jumlah 270 unit.

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menegakkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, serta menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menghilangkan keresahan warga.

Kegiatan ini bukan hanya sebagai tindakan sesaat, melainkan merupakan bagian dari program rutin untuk yang telah berlangsung selama kurun waktu 3 bulan.

"Dengan demikian, kita mengharapkan situasi berkendara dapat menjadi lebih kondusif dan aman bagi semua pengguna jalan di daerah Taput", Ujar Kapolres.

Setelah itu, seluruh knalpot blong di letakkan diatas aspal lalu di gilas dengan menggunakan alat berat berupa loder yang telah disiapkan.

(Patar Lumban Gaol)