Terindikasi ‘Bersekongkol’ Pengadaan Kambing, Camat Gunung Malela : Tidak ada, Tanya Saja Pangulu
Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Camat Gunung Malela Roy Saragih diduga bermain mata dengan pangulu Nagori Dolok Malela terkait pengadaan 58 ekor kambing yang dianggarkan melalui Dana Desa Tahap I tahun 2024,
"Informasinya begitu. Camat bersama pangulu berkolaborasi dalam pengadaan 58 ekor kambing." ungkap warga sekitar tak ingin namanya dituliskan, Jumat (16/08/2024) sore.
Enggannya Pangulu tidak mau memperlihatkan dimana keberadaan 58 ekor kambing karena perintah Camat Gunung Malela,
"Begitu kami dapat kabarnya. Makanya sampai sekarang Pangulu Dolok Malela tidak mau memperlihatkan. Kuat dugaan mereka berdua berkolaborasi melakukan korupsi." cetusnya.
Informasi lain, sejak penyaluran uang dana desa di Kabupaten Simalungun berubah, intervensi Camat Gunung Malela kepada sejumlah pangulu mendominasi.
"Seluruh penyaluran dana desa lebih dahulu camat yang mengintervensi. Karena uang dana desa tidak lagi ditransfer melalui DPMPN. Sekarang pemerintah pusat langsung mentransfer ke rekening Nagori." ungkap mengaku bernama Abdul.
Sebelum dana desa disalurkan ke seluruh rekening Nagori, jelasnya lagi, tanda tangan camat terlebih dahulu dibubuhkan agar dapat dicairkan,
"Sekarang prosedurnya begitu bang. Kalau kemarin tidak. Dicairkan melalui Dinas DPMPN. Makanya, kuat dugaan, sebelum ditandatangani, camat buat lagu permintaan persekongkolan." jelas pria bertubuh kurus itu kepada Fokus24.id.
Menurutnya, dengan sistem yang diterapkan camat Gunung Malela, saat ini ada dua pangulu Nagori diharuskan membeli kambing melalui dana desa,
"Ada dua nagori wajib membeli kambing. Seluruh kambing di dua Nagori itu terindikasi dikorupsi." ucapnya tanpa menyebutkan nagori lainnya terindikasi melakukan dugaan korupsi pengadaan kambing.
Dikonfirmasi, Camat Gunung Malela Roy Saragih Sidabalok membantah dugaan dirinya terlibat berkolaborasi melakukan korupsi pengadaan kambing,
"Gak ada itu pra. Tetapi saya sudah menyarankan agar melakukan sesuai kehendak masyarakat. Kalau memerintahkan pengadaan kambing untuk Hampang itu terserah pangulu." jawabnya melalui sambungan handphone seluler, Jumat (16/08/2024) sekira jam 17.00 WIB.
Ditanya apakah dirinya mengetahui pangulu Nagori Dolok Malela membeli 58 ekor kambing melalui dana desa, ia tidak mau menjawab,
"Tanya saja langsung kepada pangulu." ucapnya.
Kembali ditanya, terkait dana desa Nagori Dolok Malela, apakah benar sebelum di-posting, tanda tangannya lebih diutamakan. Sebab, sejak sistim penyaluran dana desa berubah, tanda tangan camat lebih diutamakan,
"Begini pra. Langsung saja sama pangulu. Dana desa pangulu lebih tau. Saya lagi sibuk mengurus acara 17 Agustus." tandasnya.
Sebelumnya, terindikasi Pangulu Nagori Dolok Malela, Kecamatan Gunung Malela, melakukan korupsi pembelian 58 ekor kambing yang dianggarkan melalui Dana Desa tahap I tahun 2024,
'Kami melihat hanya beberapa ekor. Kambingnya pun kecil kecil. Diperkirakan harga per ekor 500 ribu." ungkap warga tidak ingin namanya ditulis, Selasa (13/08/2024) pagi.
Sejumlah warga pun kesal. Mereka menuntut agar kambing yang dibeli diperlihatkan, tetapi pangulu tidak mau,
"Sudah kami sampaikan agar diperlihatkan. Pangulu menyampaikan tanya sama gamot Huta 1(Kepala Lingkungan)." ujarnya.
Selanjutnya, ketika ditanya kepada Gamot, jawaban yang diharapkan tidak berbalas. Kembali Gamot meminta agar menghubungi Pangulu Nagori Dolok Malela,
"Tanya sama pangulu. Saya sebagai Gamot hanya membagi kepada warga." jawab mengaku Katam.
Kembali ditanya data berapa jumlah warga yang menerima bantuan kambing, Katam tidak menjawab
"Saya sebagai Gamot hanya membagikan. Memang lebih kurang 58 ekor yang telah dibagi." ujarnya.
Terkait harga satu ekor kambing dan darimana dibeli, Katam enggan memberi keterangan,
"Kami pun gak tau. Hanya pangulu yang tau." Tegasnya.
Dikonfirmasi, Pangulu Nagori Dolok Malela, Surya tidak mau bertemu. Melalui pesan WhatsApp, ia menuliskan dirinya sedang sakit,
"Apa bang. Saya sakit bang. Belum bisa dikonfirmasi." tulisnya menjawab.
(Bahtiar Damanik)