Taput, Sumut, Fokus24.id-Bawaslu Kabupaten Taput melakukan launching Posko Kawal Hak Pilih secara daring melalui Zoom Meeting bersama Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Tapanuli Utara dan Pengawas Kelurahan/Desa Se-Kabupaten Tapanuli Utara (26/06/2024).

Launching kawal hak pilih ini dilaksanakan karena sudah memasuki proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih (Mutarlih) yang dimulai dari tanggal 24 Juni s/d 24 Juli 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara, 
Kopman Pasaribu  menyampaikan bahwa pentingnya launching kawal hak pilih ini agar setiap masyarakat yang memenuhi syarat dapat terjaga hak pilihnya.

"Menindaklanjuti instruksi Bawaslu RI untuk mengawal hak pilih pada pemilihan serentak yang akan dilaksanakan 27 November mendatang,  maka pemuktahiran data pemilih ini memiliki kerawanan yang perlu diminimalisir. Untuk itu penting bagi kita mengawal hak pilih masyarakat dengan membentuk Posko Kawal Hak Pilih secara serentak di seluruh sekretariat Panwaslu Kecamatan ” tegas Kopman Pasaribu.

Lanjutnya berharap, PKD melakukan pengawasan coklit secara melekat dan melakukan tupoksinya sesuai dengan peraturan yang berlaku dan apabila ada temuan dari PKD atau laporan dari masyarakat agar di tindaklanjuti ke Bawaslu Kabupaten, nantinya Bawaslu Kabupaten akan menindaklanjuti dan membuat  saran perbaikan ke KPU Tapanuli Utara.

Sementara Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa ( P3S )  Parlin Tambunan menyampaikan agar setiap melakukan pengawasan coklit, PKD wajib menuangkan hasil pengawasannya ke Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dan tetap lakukan pengawasan secara melekat, karena itu sebagai pertanggungjawaban kita nantinya bahwa kita sudah melakukan pengawasan coklit.

"Sebelum proses pencocokan penelitian dimulai, kami sudah melakukan pembekalan dan penguatan kepada Panwaslu Kecamatan dan PKD dalam melakukan pengawasan coklit. Kami berharap seluruh PKD melakukan tugasnya dengan baik dan kiranya tidak ada lagi masyarakat Tapanuli Utara yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih", Ucap  Romi Sitompul.

Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara juga akan turun langsung ke desa melakukan Patroli Kawal hak Pilih, dan setelah tiga hari proses coklit selesai kita akan kembali melakukan uji petik untuk memastikan apakah seluruh masyarakat sudah di coklit,

Dikatakan, sebagai Suporting System Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara siap memberikan dukungan teknis agar nantinya kita dapat melakukan tugas pengawasan dengan baik tanpa ada kendala.

"Berdirinya posko ini diharapkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilihan Serentak tahun 2024 berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Jika masyarakat mengetahui dugaan pelanggaran pada tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dapat melaporkannya di Posko Kawal Hak Pilih yang ada di Bawaslu Kabupaten Kabupaten maupun di Panwaslu Kecamatan sesuai domisili," pungkas Romi Sitompul.

Kegiatan launching diikuti Komisioner Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara.

(Aman Siregar)