Taput l, Sumut, Fokus24.id-Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Rahmansyah Sibarani, mengatakan Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat tidak ada melanggar kode etik DPRD dan sampai saat ini masih Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut.

Fraksi bukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) semisal pimpinan DPRD, Komisi dan Badan, sehingga JTP dengan kewenangannya sebagai ketua Fraksi berhak mengundang siapapun bahkan Pemerintah Daerah dalam suatu kegiatan.

“Sampai hari ini belum ada pergantian pimpinan Fraksi Nusantara dari JTP Hutabarat, Soal surat Fraksi, sah sah saja dikirimkan kemanapun baik itu mengundang siapapun.” Kata Rahmansyah melalui sambungan seluler, Selasa (18/6/2024) siang.

Menurutnya, kalau ada pergantian pimpinan Fraksi Nusantara harus ada rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumut.

"Untuk itu saya tegaskan JTP tidak ada melakukan tindakan yang melanggar kode etik sebagai anggota DPRD Sumut". Tandas Rahmansyah.

Terpisah JTP menarasikan, Fraksi Nusantara adalah gabungan dari beberapa Partai. Dan JTP sudah dua tahun menjadi pimpinan Fraksi Nusantara.

"Saya pastikan surat Fraksi itu tidak salah, saya sudah dua tahun menjadi ketua Fraksi Nusantara" tegas JTP.

Terkait undangan yang disampaikan kepada Forkopimda, JTP mengungkapkan hal tersebut merupakan hal wajar.

"Kegiatan kan di Taput, saya harus menghormati Forkopimda, ada Pj Bupati, pak Kapolres, ada pak Dandim masak tidak saya undang. Kalau kita tidak mengundang Forkopimda sama saja kita tidak menghormati pemerintah daerah". Tutur JTP.

Dilaporkan, Minggu (16/6/2024) JTP melakukan berbagai kegiatan di Kabupaten Tapanuli Utara dengan mengundang berbagai elemen masyarakat termasuk Pemkab Taput.

Kegiatan itu antara lain, jalan santai dan Senam massal bersama JTP, perlombaan kreasi budaya Batak, Fashion Show dan lainnya. Terpantau warga Taput sangat antusias untuk mengikuti dan berperan dalam semua kegiatan tersebut.

(Patar Lumban Gaol)