Polres Taput Ringkus Empat Pencuri Alat Berat
Taput, Sumut, Fokus24.id-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Utara, berhasil meringkus 4 orang pencuri alat berat jenis Backhoe Loader.
Keempatnya yakni VAB (39) warga Sibolga, DS (53) warga Jalan Sutan Sumurung, Desa Hutatoruan IV, Taput, BS (27) warga Hutanamora Desa Lobu Hole, Kecamatan Siatas Barita Taput dan APS (49) warga Desa Siraja Hutagalung, Kecamatan Siatas Barita Taput.
Penangkapan tersebut disampaikan Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing Selasa (27/02/2024) di Mapolres Taput.
Dijelaskan Baringbing, VAB pertama sekali ditangkap, Sabtu, (24/2/2024) dari tempat persembunyiannya di Selambo Medan.
VAB mengakui bahwa ke 3 tersangka lain turut serta melakukan pencurian tersebut. Senin, (26/2/2024) ketiga tersangka lain berhasil diciduk dari kediaman masing-masing.
Penangkapan ke 4 orang tersangka ini dilakukan atas laporan pengaduan korban JPM (40) warga Jalan Raja Johanes Kecamatan Tarutung di Polres Taput, tanggal 15 Januari 2024.
Dalam laporannya, pada tanggal 23 November 2023, JPM menitipkan 1 unit alat berat jenis Bakchoe Loader miliknya disebuah gudang di Jalan Sutan Sumurung Kecamatan Tarutung dalam keadaan rusak.
Pada tanggal 12 Januari 2024, JPM kembali ke gudang tersebut hendak memperbaiki. Setelah tiba di gudang ternyata Bakchoe Loader yang di titip sudah hilang dan gudang pun terbuka.
JPM sempat mencari-cari informasi atas hilangnya barang tersebut namun tidak mendapat informasi sehingga melapor ke Polres Taput
Setelah di lakukan penyelidikan lalu identitas para pelaku terindetifikasi dan selanjutnya di lakukan penangkapan.
Dalam keteranganya, para pelaku mengakui bahwa alat berat tersebut di curinya pada hari kamis, 11 Januari 2024, pukul 01.00 WIB dini hari.
Alat berat tersebut di angkut dengan menggunakan mobil crane dan menjualnya ke medan khusus untuk penampung alat berat yang rusak.
"Alat berat tersebut di jual dengan harga Rp. 5000/kilo gram. Sehingga totalnya Rp 36.000.000 (Tiga puluh Enam Juta Rupiah) dan uang nya di bagi ke empat tersangka" ungkap Baringbing
Saat ini para tersangka masih dalam pemeriksaan intensif di Unit Reskrim untuk pengembangan.
(Patar Lumban Gaol)