Simalungun, Sumut, Fokus34.id-Sepekan lalu saat Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga berkunjung ke Kecamatan Ujung Padang, Kadis Perhubungan Sabar Saragih dimarahi karena kasus laka yang menewaskan dua orang siswa di wilayah hukum (Wilkum) Polsekta Tanah Jawa.

"Karena dua orang siswa SMP tewas jatuh dari atap angkot di Kecamatan Tanah Jawa bang. Dalam seminggu itu, dua kali pula kejadian serupa disana." ungkap pria berpakaian Dishub di Simpang Serapuh, Kecamatan Gunung Malela, Rabu (21/02/2024) jam 11.30 WIB.

Parahnya, Sabar Saragih tidak tahu peristiwa tersebut. Bupati yang mendapat informasi dari masyarakat langsung memarahi Sabar di depan beberapa kepala OPD dan puluhan ASN Pemkab Simalungun serta masyarakat.

"Bupati mendapat informasi dari masyarakat. Malah Kadishub tidak tahu. Saat kemarahan Bupati, banyak yang melihat. Beberapa Kadis pun menyaksikan kemarahan Bupati. Masyarakat juga menyaksikan bang." cetusnya.

Dampak kemarahan Bupati lanjut pria berambut cepak mengaku baru beberapa tahun lalu menerima SK P3K, keesokan harinya puluhan pegawai Dishub Simalungun  ikut menerima imbas,

"Inilah buntutnya bang. Kami juga kena maki sama Sabar. Turunannya kan ke bawah. Dia kena marah Bupati, kami juga yang dibawah ini terimbas. Setiap pagi dan sore saat apel selalu melontarkan kata kebun binatang." imbuhnya.

Terkait kehadiran mereka di Simpang Serapuh, beber pria lainnya yang juga mengenakan pakaian dinas Perhubungan, setelah kemarahan Bupati, setiap hari saat jam pulang sekolah terpaksa turun ke lapangan,

"Satu tim, kami berjumlah empat orang. Kami berempat ini yang turun kemari langsung ditugaskan Kadishub. Tugas kami hanya mengambil foto lalu kami kirimkan kepada Direksi Angkot Serigala dan Sinar Bangun yang ketepatan satu pimpinan." ujarnya.

Langkah itu mereka lakukan agar Direksi mengetahui perbuatan supir angkot Serigala dan Sinar Bangun telah melanggar UU Lalu Lintas.

“Agar peristiwa yang terjadi di Tanah Jawa tidak terulang lagi di kecamatan lain di simalungun. Makanya Kami memantau angkot di Gunung Malela ini untuk memastikan tidak ada siswa naik ke atas atap angkot saat pulang sekolah.”jelas pria berkulit hitam berambut lurus.

Apabila masih ada angkot melanggar UU, pihaknya akan mengirim surat panggilan kepada Direksi,

"Seperti itulah nanti Kadishub mengambil kebijakan." ucapnya tetapi tidak memberitahu seperti apa kebijakan akan diterima Direksi Serigala dan Sinar Bangun jika masih ada supir menaikkan penumpang di atas atap.

Terkait informasi yang diperoleh Fokus24.id dari 4 pegawai Dinas Perhubungan, Sabar Saragih dimarahi Bupati Simalungun, pejabat yang baru dua tahun menjabat itu tidak berhasil dikonfirmasi di sekitaran ruangan kerjanya di Jalan Asahan, Nagori Lestari Indah Kecamatan Siantar.

(Bahtiar)