Ganja Seberat 6759 Gram dan Sabu 89,88 Gram Dimusnahkan di Kota Tebingtinggi
Tebingtinggi, Fokus24.id-Kapolres Tebing Tinggi AKBP M Kunto Wibisono SH SIK MSi memimpin Press Release pengungkapan kasus tahun 2021 dan pemusnahan barang bukti narkotika.
Turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti, Walikota Tebing Tinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM, Dandim 0204/DS Letkol Kav Jackie Yudha MHan, PJU Polres Tebingtinggi, Kepala BNN Tebingtinggi Kompol P Pasaribu SH.
Kemudian, Kajari Tebingtinggi, Kajari Serdang Bedagai, Kabid Labfor Polda Sumut, Ketua PWI Tebingtinggi, Dan SubDenPom Tebingtinggi, Ketua KNPI Tebingtinggi, Kominfo Tebingtinggi, dan Wartawan Unit Polres Tebing Tinggi
Disampaikan Kapolres Tebingtinggi, bahwa sepanjang tahun 2021, ada 809 kasus ditangani namun jumlah penyelesaian tindak pidana 715 kasus, artinya persentase penyelesaian kasus mencapai 88,38%.
"Yang perlu kami sampaikan kepada bapak ibu lebih kepada cyber crime artinya pencurian dengan kekerasan dan pencurian kenderaan bermotor." Beber Kapolres.
Sambungnya, saat ini, untuk kasus narkotika, barang bukti yang akan dimusnahkan seperti ganja seberat 6759 gram dan sabu-sabu seberat 89,88 gram.
Khusus kasus narkotika, pihaknya sampai saat ini masih gencar melakukan pemberatasan,
"Tentunya kami tidak bisa berdiri sendiri. Kami butuh peran dan keikutsertaan bapak dan ibu untuk membantu bersama sama bersinergi memberantas peredaran narkoba." Ucapnya
Sambungnya, dimasa pandemi covid 19 yang cukup mengkhawatirkan ini, ada oknum yang menjanjikan dan mengimingimingi pelaksanakan peredaran narkoba.
Masyarakat tentunya harus tahu bahwa narkoba bukan untuk membuat hidup senang, melainkan menjadi mesin pembunuh massal masyarakat banyak.
Senada, Walikota Tebing Tinggi turut menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat, untuk memberantas peredaran narkoba bukan hanya peran Polres dan BNN saja, tetapi tugas bersama,
"Memberantas narkoba tugas kita bersama. karena itu kita mulai dari rumah, lingkungan dan kelurahan serta kota." Ujar Walikota Tebingtinggi.
Lanjutnya, pemusnahan barang bukti ini menandakan peredaran narkotika karena adanya konsumen dan produsen dipastikan bahwa pengedar masih ada,
"Maka oleh karena itu kita harus mencegah konsumen-konsumen narkoba ini tidak ada didaerah kita." Imbuhnya.
Memberantas peredaran narkoba, ia pun mengadakan sayembara, katanya, setiap keluarahan yang bersinar (bersih narkoba) akan kita berikan hadiah untuk kelurahannya.
Meskipun hingga saat ini hanya ada 2 Kelurahan telah mencapai bersinar, sementara kelurahan di Tebingtinggi berjumlah 35, jadi masih ada 33 kelurahan yang belum bersih dari peredaran narkoba,
"Kerja keras ini mesti kita lakukan bersama dan tentunya kolaborasi antara pemerintah bersama TNI, Polri dan BNN akan menjadi lebih baik lagi. Dimulai dari keluarga mari kita berikan sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar." Tandas Walikota Tebingtinggi.
Diakhir acara, selanjutnya dilakukan pemeriksaan barang bukti narkotika oleh Bidlabfor Polda Sumut seperti jenis sabu-sabu dan ganja.
Setelah dipastikan semua barang bukti adalah narkotika, kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan oleh Kapolres didampingi Walikota, Kajari, Ketua PN Tebing Tinggi dan Ketua PN Serdang Bedagai.
Untuk pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara melarutkan dengan air dan blender sedangkan Ganja dengan cara dibakar di dalam sebuah tong. (Saor)