Jakarta, Fokus24.id-Empat orang diduga terlibat tindak pidana terorisme di wilayah Dumai dan Rokan Hulu Provinsi Riau ditangkap, Selasa (21/11/2023).

Adapun empat tersangka antara lain inisial MK, MI, D, dan M. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan dua dari empat terduga teroris merupakan bagian dari daftar pencarian orang (DPO) pada tahun 2022 memiliki rencana aksi teror ke Polres Dumai.

“MK dan MI tergabung dalam kelompok RQ Jabal Noer sejak tahun 2014 dan merupakan anggota kelompok RP, dimana bulan September 2022 akan melakukan amaliyah di Polres Dumai,” terangnya, Rabu (22/11/2023).

Lebih lanjut Ramadhan menjelaskan, tersangka D yang juga tergabung dalam kelompok tersebut berencana untuk melakukan aksi teror di Polres Dumai.

“Sementara Tersangka D merupakan simpatisan AD dan merupakan kelompok RP yang akan melakukan amaliyah di Polres Dumai bulan September 2022.” jelasnya.

Sementara untuk tersangka M kata Ramadhan, berperan menyebar propaganda di media sosial untuk mengacaukan pelaksanaan Pemilu 2024 hingga Natal dan Tahun Baru.

“Tersangka M melakukan propaganda di media sosial untuk membuat chaos Pemilu 2024 dan bersama Sdr. S untuk membuat rencana amaliyah Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya bahwa yang menangkap keempat tersangka Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

(Rel/Do)