Sidempuan, Sumut, Fokus24.Id-Seorang pria di Kota Padang Sidimpuan, Ismail Lubis (30) ditangkap usai memukul kedua orang tuanya menggunakan kayu bakar.

Motif pelaku menganiaya karena tersinggung ditegur boros menggunakan air.

Plt Kasi Humas Polres Padang Sidimpuan Kompol Lindung Sihaloho mengatakan, kedua korban, yakni ayah dan ibu pelaku Syamsir Lubis (54) dan Masliani Nasution (49).

"Menurut keterangan saksi pelapor dan korban, terlapor tersinggung saat ditegur ayahnya menggunakan air yang ditampung berlebihan. Sebab di rumah mereka air terbatas," kata Lindung, Kamis (20/07/2023).

Peristiwa itu berawal saat abang korban mendapat informasi adiknya telah dianiayai pelaku. Abang korban yang mengetahui itu langsung menuju rumah adiknya.

Disana abang korban menemukan adiknya, Syamsir Lubis mengalami sejumlah luka di kepala, tangan kiri patah dan luka di bagian kaki kiri.

Sedangkan Masliani mengalami luka ditangan kiri. Kejadian itu, abang korban membuat laporan ke Polres Padang Sidimpuan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana.

(Rel)