Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Peredaran rokok kemasan berwarna merah merk Luffman tanpa cukai resmi pemerintah semakin marak di Kabupaten Simalungun.

Informasi dari masyarakat yang mengirimkan foto rokok luffman ke meja redaksi Fokus24.id menyebut peredaran rokok tanpa cukai malah semakin tidak terkendali dan lolos pantauan aparat penegak hukum.

"Peredaran rokok Luffman bebas dipasarkan di kabupaten Simalungun dan semakin tidak terkendali serta lolos pantauan aparat hukum." kata seorang pria enggan menyebutkan namanya lalu mengirimkan foto rokok kemasan berwarna merah melalui pesan aplikasi whatsapp kepada Fokus24.id, Rabu (24/05/2023) jam 11.04 WIB.

Ditanya siapa pelaku pendistribusian rokok merk Luffman sehingga harus mengirimkan ke meja redaksi fokus24.id agar diberitakan, pria misterius itu tidak mau menjawab.

Kemudian ditanya dimana lokasi peredaran rokok tanpa cukai yang saat ini tengah beredar, ia bungkam.

Rokok Luffman beredar di Sekitaran Kecamatan Panombean Panei

Saat ini, peredaran rokok Luffman tanpa cukai resmi pemerintah banyak beredar di sejumlah warung di Kecamatan Panombean Panei.

"Sulit membuktikannya bang kalau tidak orang yang dikenal membeli." ungkap warga mengaku Budi di Nagori Rukun Mulyo, Kecamatan Panombean Panei, Rabu (24/05/2023) sekira jam 14.00 WIB.

Namun, sambung pria bertubuh tegap itu, disinyalir gudang dan warung tempat penyimpanan rokok tanpa cukai itu berada di nagori tersebut,

"Rumah distributor rokok Luffman di Batu Tiga Nagori Rukun Mulyo. Ada 4 unit seperti rumah kontrakan. Disinyalir diseluruh rumah itu disimpan puluhan bahkan ratusan kotak karton rokok Luffman." ujarnya.

Pemilik warung itu sudah lama melakoni aktifitas sebagai distributor rokok Luffman, "Sudah lama itu bang." imbuhnya.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo akan melakukan cek dan lidik terkait peredaran rokok Luffman di Wilkum Polres Simalungun,

“Terimakasih infonya. Kami cek dan lidik.” Jawab Kasat Reskrkm, Rabu (24/05/2023) jam 14.23 WIB.

(Putra)