Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Unit Jatanras Polres Simalungun tangkap Jaita Hutabarat di Hotel Hineni Jalan Mayjend J Samosir Hutabarat Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara, Rabu (17/05/2023) jam 14.00 WIB.

Jaita Hutabarat merupakan warga Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun sebelumnya DPO kasus narkoba sepekan lalu.

Saat diringkus, diamankan barang bukti berupa 1 buah tas sandang warna hijau tua merek Hyper Rider berisi 10 gram diduga sabu, 3 unit Hp merk Vivo, 1 unit Hp merk Samsung Z fold, 1 buah KTP atas nama Jaita Hutabarat.

Kemudian 1 buah dompet hitam, 1 buah buku berisi hasil penjualan narkotika jenis sabu.

Terkait penangkapan Jaita Hutabarat, Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo dan Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono belum berhasil dikonfirmasi.