Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Melalui sambungan handphone seluler aplikasi pesan WhatsApp, KPLP Raymond Girsang sampaikan bahwa saat ini Benget Sinaga  sudah berada di dalam lapas Kelas II A Pematang Siantar,

"Benar bang." Tulisnya, Kamis (11/05/2023) sekira jam 12.48 WIB, saat dikonfirmasi kebenaran Benget Sinaga sudah menghuni salah satu kamar di dalam Lapas Kelas II A Pematang Siantar.

Sebelumnya, Benget Sinaga akui dirinya sudah ditangguhkan. Dia menyampaikan melalui sambungan handphone seluler aplikasi whatsapp, Kamis (27/04/2023) sekira jam 19.51 WIB.

"Itukan pada saat dilakukan penangkapan kan kita kan koperatif. Kita lakukan, kita layani. Habis itu kita berikan surat penangguhan tahanan." Jawab Benget saat ditanya apakah benar dirinya sudah ditahan atau belum.

Ditanya siapa yang memberikan penangguhan tahanan, apakah penyidik Polsek Serbalawan atau Polres Simalungun, Benget tidak mau menjawab.

Sebelumnya, penangkapan Benget Sinaga berawal pengakuan Ridho Syaputra Lubis yang ditangkap karena mencuri rel kereta api di Gang Eben Ezer Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, Senin (17/04/2023) sekira jam 13.30 WIB.