Kejaksaan Negeri Simalungun Pernah OTT Korwil Pendidikan
Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Terungkap, tim Kejaksaan Negeri Simalungun pernah menangkap tangan atau Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum Korwil Pendidikan.
"Bulan November 2022 lalu, tim Intel Kejaksaan Negeri Simalungun menangkap tangan atau OTT kan salah seorang oknum Korwil Pendidikan." ungkap pria berpakaian coklat muda di sekitaran Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, Senin lalu (03/04/2023) sore.
Barang bukti yang ditemukan dari oknum Korwil tersebut beberapa lembar uang receh sepuluh ribu, dua puluh dan lima puluh.
"Kabarnya begitu. Barang bukti ditemukan dari laci meja oknum korwil itu." cetusnya.
Meskipun sudah beberapa bulan peristiwa OTT berlalu, pria bertubuh langsing itu merasa heran mengapa hingga kini oknum korwil dan Kepala Sekolah belum diproses secara hukum,
"Sampai sekarang begitu pemikiran ku. Mengapa belum diproses pemberi dan penerima. Harusnya Kasi Intel menindaklanjuti, tetapi sampai sekarang belum juga ada tindak lanjutnya." ujarnya.
Terkait OTT yang dilakukan anak buah Kasi Intel Kejaksaan Negeri Simalungun, Asor Siagian tidak mau dikonfirmasi dan ditemui diruangan kerjanya.