Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Lembaga dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Simalungun di Komplek Perkantoran Bupati, (28/03/2023).

"Penandatanganan dimaksud berkenaan dengan Pendataan dan Pemutakhiran Data Narapidana serta Pelayanan Perekaman Biometrik dan Dokumen Kependudukan Lainnya." Kata Kalapas Robinson Perangin Angin.

Ditambahkan Kalapas, adapun tujuan dari kegiatan tersebut agar WBP dapat menggunakan hak pilih suara pada pesta demokrasi pemilihan umum tahun 2024.

Usai penandatanganan erjanjian kerja Kalapas menerima secara simbolis hasil perekaman biometrik berupa Kartu Keluarga dan KTP-Elektronik.

Tak lupa, Sekda Kabupaten Simalungun memberikan cendera mata berupa ulos Khas kepada Kalapas.

Giat penandatanganan, Kalapas didampingi Kasi Binadik, Kasubsi Registrasi, Kasubsi Bimkemaswat beserta jajaran staff Binadik.