Jakarta, Fokus24.id-Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan tidak akan menanggapi secara serius aduan Indonesia Police Watch (IPW) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, kasus yang dilaporkan itu adalah persoalan profesional antara IPW dengan asisten pribadi (Aspri).

"Terkait aduan Sugeng kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya YAR dan YAM sebagai Lawyer dengan kliennya, Sugeng (Ketua IPW)," kata Wamenkumham dari kantornya di Jakarta, kepada sejumlah media, Selasa (14/03/2023) siang.

Sebelumnya, Sugeng (Ketua IPW) mengadukan wamenkumham kepada KPK, Selasa (14/03/2023).

Sugeng melaporkan seorang Wamen dengan EOSH dugaan penyalahgunaan wewenang.

Inisial tersebut sesuai dengan nama Wamenkumham yaitu Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab dipanggil Eddy.

Eddy menyerahkan urusan klarifikasi kepada asprinya yang berinisial YAR dan YAM.

"Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada Sdr YAR dan Sdr YAM yang disebutkan oleh Sdr Sugeng dalam aduannya," ujarnya.

Sambungnya, ia tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan yang dilaporkan

"Tidak ada satu sen pun yang saya terima dari kasus tersebut," tegasnya lagi kepada sejumlah wartawan saat dimintai komfirmasi.

(EK)