Walikota Pematang Siantar : Angka Stunting Harus Dibawah 10 Persen 2024
Siantar, Sumut, Fokus24.id-Buka Musrenbang Siantar Sitalasari, dr Susanti Tegaskan Angka Stunting Kota Pematang Siantar Harus di Bawah 10 Persen
Angka Stunting di Kota Pematang Siantar harus bisa di bawah 10 persen di tahun 2024.
Oleh karena itu, seluruh pihak harus fokus dalam upaya menurunkan angka Stunting di Kota Pematang Siantar.
Demikian ditegaskan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA, saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Siantar Sitalasari, di Kantor Camat Siantar Sitalasari, Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bukit Sofa, Jumat (17/02/2023) pagi.
Sebagai upaya serius dalam menurunkan angka Stunting agar menjadi di bawah 10 persen di tahun 2024, dr Susanti selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kota Pematang Siantar menegaskan akan turun ke kelurahan-kelurahan.
Dokter spesialis anak ini menyampaikan, di tahun 2021 Stunting Kota Pematang Siantar berada di angka 15 persen. Artinya, dari 100 orang anak, ada 15 orang yang mengalami Stunting.
"Dengan sejumlah upaya yang kita lakukan, akhirnya berkurang 0,7 persen. Sehingga pada tahun 2022, angka Stunting di Kota Pematang Siantar menjadi 14,3 persen," tutur mantan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih Pematang Siantar itu.
dr Susanti berharap pada tahun 2024 angka Stunting Kota Pematang Siantar berada di bawah 10 persen.
"Memang saat ini angka Stunting Kota Pematang Siantar lebih rendah dibanding Provinsi Sumatera Utara yang berkisar di angka 20-21 persen," terang dr Susanti.
Terkait musrenbang, dr Susanti mengatakan, proses penyampaian usulan dari bawah ke atas sudah dilaksanakan melalui kegiatan rembuk warga dan Musrenbang Kelurahan pada 30 Januari 2023 hingga 13 Februari 2023.
"Yang menghasilkan prioritas baik di bidang infrastruktur, sosial budaya, dan ekonomi," ujarnya.
Selanjutnya, dalam Musrenbang Kecamatan, seluruh hasil Musrenbang Kelurahan akan dipresentasikan kembali.
"Hasil Musrenbang bukan lagi Daftar Usulan Kegiatan, namun daftar skala prioritas sesuai kebutuhan. Dengan adanya Dana Alokasi Khusus (DAK) ataupun Dana Kelurahan sebesar Rp200 juta, usulan kegiatan yang dilaksanakan oleh kelompok masyarakat dapat membantu isu strategis di Kota Pematang Siantar," tandasnya.