APBN 2023 Instrumen Stabilitas Mengendalikan Inflasi
Tebingtinggi, Sumut, Fokus24.id-Pj Walikota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi, menyebut APBN 2023 sebagai instrumen stabilitas mengendalikan inflasi.
"APBN juga menjadi instrumen perlindungan sosial kepada masyarakat yang rentan. APBN harus mampu mendorong kelanjutan pemulihan ekonomi nasional dan juga reformasi struktural."
Hal ini disampaikan Pj Walikota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi, saat penyerahan DPA dan TKD TA 2023, oleh KPPN, di di gedung Balai Kartini Convention Center and Public Services, Jalan Gunung Leuser BP7, Rabu (07/12/2022).
Pj Walikota meminta kepada seluruh pimpinan satuan kerja untuk mengendalikan, mengikuti secara detail belanja-belanja yang ada,
"Jangan terjebak rutinitas dan memperbesar pembelian produk-produk dalam negeri khususnya produk UMKM." Katanya.
Seluruh aparatur negara harus memiliki sense of crisis dan harus siap atas segala berbagai kemungkinan tidak diprediksi." tegasnya.
Mudah-mudahan kegiatan kita hari ini mendapat rahmat dan berkah dari Allah SWT, sehingga kita bisa bekerja lebih baik lagi di tahun 2023 akan datang," pungkas Wali Kota.
Sebelumnya, Kepala KPPN Tebingtinggi Mercy Monika R Sitompul menyampaikan, ada 7 jenis transfer ke daerah yang penyalurannya dilakukan oleh 173 KPPN di daerah.
Diantaranya KPPN Tebing Tinggi yaitu Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus (DAK Fisik, DAK Non Fisik dan Hibah Daerah), Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur serta Dana Desa.
Sementara Jumlah DIPA yang diserahkan untuk 72 satuan kerja pada 13 kementerian / lembaga, jumlah anggaran sebesar Rp 1.178 triliun, meningkat 7,08% dari tahun sebelumnya.
Diungkapkan Mercy Monika, dana Transfer Ke Daerah untuk tiga kabupaten/ kota (Tebing Tinggi, Deli Serdang dan Serdang Bedagai) sebesar RP 4.481,71 triliun.
Alokasi TKD meningkat drastis dari tahun sebelumnya sebesar Rp 1.233,37 triliun disebabkan mulai tahun 2023, penyaluran DAU, DBH dan DAK Non Fisik dilaksanakan melalui KPPN di daerah, sebelumnya dilaksanakan oleh KPPN Jakarta.
"Kepada Bapak Wali Kota dan Bupati, dimulai tahun 2023 DAU, Dana Bagi Hasil diterima bapak terima, akan disalurkan melalui KPPN. Kerjaan kami akan bertambah. Kami akan bekerja tulus, semangat dan penuh dedikasi tinggi serta tidak menerima apapun," katanya.
Kepala KPPN Tebing Tinggi juga mengatakan, kepada mitra Pemda yaitu Bank Sumut agar diakhir tahun, dana benar disetor diakhir tahun, tidak usah di tahan.
"Saya sangat berharap agar dibayarkan pada tahun berjalan/ real time." Imbuhnya.
Ditambahkannya, pengguna anggaran dalam satuan kerja agar menggunakan pembayaran dengan KKP (Kartu Kredit Pemerintah), dikarenakan kemudahan dan ke-efisiensiannya.
"Agar handal, subjektifitas dan terjalin keserasian serta dapat menjadi booster penyemangat." Tutupnya.(Saor)