Simalungun, Sumut, Fokus24.id-2 orang pria dewasa tertangkap tangan memiliki sabu-sabu, Kamis (27/10/2022) sekira jam 16.00 WIB.

Keduanya ditangkap personil Sat Narkoba Polres Simalungun dari dua lokasi terpisah. 

IS alias Anto Kolam (40) warga Pematang Asilom, Kecamatan Gunung Malela, diringkus dari bendungan Bah Bolon.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 dompet warna coklat, 3 bungkus plastik klip transparan berisi sabu berat brutto 2,45 gram, 1 unit Handphone Android warna hitam Oppo, 1 unit Handphone Android warna silver merk Xiaomi.

Kepada polisi, ia mengaku mendapatkan sabu sabu dari AS (32) warga Bukit Maraja, Nagori Nahkoda Bayu, Kecamatan Gunung Malela.

Selanjutnya, personil Sat Narkoba Polres Simalungun kembali bergerak mengejar AS,

"Sekira jam 17.00 WIB, AS berhasil diringkus." Kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono.

Dihadapan polisi, AS mengakui jika dia ada menyerahkan sabu sabu kepada IS.

Kini, kedua pria pemilik sabu bersama barang bukti telah diamankan di Kantor Sat Narkoba Mako Polres Simalungun,

"Penyidikan guna dilakukan proses hukum selanjutnya,"tandas AKP Adi.