Siantar, Sumut, Fokus24.id-Tempat Hiburan Malam (THM) Braga'a di Jalan H Adam Malik, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Sumut, dipasang Police Line (Garis Polisi Dilarang Melintas).

Bagian depan THM Braga'a dipasang Police Line warna kuning, setelah seorang pengunjung diamankan karena diduga membawa narkoba jenis pil ekstasi, Rabu (17/08/2022).

Informasi dihimpun, seorang pengunjung yang diamankan, Imanuel YW Saragih alias Blek (34) warga Jalan T Maja Purba, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumut.

Selain itu, jumlah narkoba diduga pil ekstasi yang ditemukan dari Blek sebanyak lima butir warna hijau dibalut dengan tisu. Kemudian, uang sebanyak Rp20 ribu dan satu unit handphone merk VIVO.

Sementara, Menejemen Braga melalui Agus selaku Menejer, Rabu (17/08/2022) sekira jam 20.00 WIB menegaskan, pria yang diamankan tersebut bukan pekerja Brag'a. "Itu pengunjung," tegas Agus.

Agus menjelaskan, obat terlarang diduga pil ekstasi yang ditemukan dari pengunjung tersebut bukan dari Braga'a.

"Dia bawa dari Evo Star dan hasil pengembangan ada diamankan pekerja Evo satu orang si Dadang," jelas Agus.

Untuk itu, Menejemen Braga'a mempertanyakan alasan pemasangan Police Line tersebut. "Kenapa di Braga'a dipasang Police Line, sementara Evo Star tidak dipasang Police Line?" tanya Agus sembari menerangkan bahwa Menejemen Braga'a melarang keras pengunjung membawa benda terlarang.

Pantauan di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar, Rabu (17/08/2022) sekira jam 18.00 WIB, pemasangan Police Line tidak ada terlihat di lokasi Evo Star.

Sementara, dikutip dari laman https://tribratanews.polrespematangsiantar.id/, pemasangan Police Line dilakukan tim Inafis bersama Sat Narkoba dan Blek diamankan Polisi dari Braga'a sekira jam 02.00 WIB.

Kapolres Siantar AKBP Fernando melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan ketika dikonfirmasi via seluler, Rabu (17/08/2022) sekira jam 17.30 WIB membenarkan adanya satu orang diamankan dari Braga'a.

Ketika ditanya alasan pemasangan Police Line? Kasat mengaku sedang pengembangan. "Nantilah, lagi pengembangan," ucap mantan Kapolsek Siantar Timur tersebut.

Terpisah, Menejemen Evo Star ketika dikonfirmasi melalui seluler, Rabu (17/08/2022) sekira jam 22.00 WIB menyebut Dadang bukan pekerja Evo Star. "Dan barang bukti itu tidak tau dari mana," jelas Menejemen Evo Star.