Tangkap Jurtul Togel, Kapolsek Imingi Masyarakat "Kalau Tau Ada Bandar Togel Akan Diberikan Hadiah Uang Tunai"
Pematangsiantar, Fokus24.id
Tim obar-abir Polsek Siantar Utara meringkus juru tulis (Jurtul) judi tebak angka jenis togel di Parluasan dari Warung Kopi (Warkop) milik Marga Nainggolan di Jalan Persatuan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Rabu (01/12/21) jam 13.00 WIB.
Sedangkan pelakunya berinisial CPS alias Charlie (47) warga Jalan Beringin, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara
"Saat itu, masyarakat melaporkan bahwa pelaku melakukan perjudian jenis togel di warkop milik marga Nainggolan." Ungkap Kapolsek Siantar Utara AKP Marnaek Ritonga.
Sebelum ditangkap, pelaku menunggu pelanggan yang akan membeli nomor tebakan.
Adanya informasi itu, Kapolsek Siantar Utara AKP Marnaek S Ritonga memperintahkan Kanit Reskrim Iptu H Siallagan dan Tim Obar-abir untuk segera melakukan penyelidikan.
Selanjutnya, sampai dilokasi, Tim Obar-abir berhasil meringkus pelaku dari warkop tersebut dengan barang bukti berupa 1 buah HP merk Vivo, 1 buah HP merk Xiaomi yang didalam pesan chat whatsapp (WA) terdapat angka tebakan dan uang Rp 419 ribu.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan judi tebak angka jenis togel. Kemudian juga mengirimkan pesanan angka judi togel miliknya dari pembeli kepada Operator berinisial Z,
"Saat ini operator masih dalam lidik polisi." Imbuh Kapolsek.
Sambungnya setelah seluruh barang bukti lengkap, pelaku selanjutnya diboyong ke Mako Polsek Siantar Utara untuk diperiksa,
"Kini dia kita tahan," tegas Kapolsek Siantar Utara AKP Manaek Ritonga menambahkan.
Terkait bandar togel, Kapolsek berharap masyarakat bisa diajak kerja sama. Kerja sama yang dimaksud kata Kapolsek, siapapun yang mau memberikan informasi soal keberadaan sang bandar maka akan diberikan hadiah berupa uang tunai.
"Kalau ada, terutama untuk di wilayah Siantar Utara, tolong di info ya. Biar sama-sama kita tangkap, yang memberikan informasi akurat akan saya berikan hadiah. Saya harap kerja sama masyarakat," pinta mantan Kasat Narkoba Polres Simalungun itu. (*)