Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Pergantian PPK, Lusman Siagian kepada Dedy Saragih, serta pembatalan perusahaan rekanan pengadaan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK), Kadisdik Simalungun selalu menjawab 'tidak tau',

"Udah kubilang, aku gak tau itu," jawab Zocson Silalahi, saat dikonfirmasi sejumlah kru media di halaman SMP Negeri 2, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun usai acara Bupati RHS menyerahkan SK PPPK Tenaga Pendidik, Selasa (30/05/2022) sekira jam 16.30 WIB.

Ditanya kebenaran penerbitan SK PPK Dedy Saragih dan pembatalan Lusman, mantan Camat Hatonduhan itu menjawab, dia belum tau ada pembatalan atau tidak,

"Saya belum tau dibatalkan ntah enggak. Belum ada melapor, itunya kubilang. Kejaksaan juga sudah saya bilang itu." Ujarnya bernada tinggi.

Disinggung apakah dirinya sudah diperiksa Kejaksaan, Zocson membenarkan,

"Sudah. Hari apa itu." Tanya Zocson kepada Supirnya, tetapi tidak ada jawaban.

Kembali ditanya tentang pengadaan TIK, apakah akan direalisasikan tahun 2022 ini, Zocson mengatakan,

"Belum tau saya. Belum ada orang itu melapor, itu yang saya bilang waktu itu." Ujarnya.

Terkait pemenang tender untuk pengadaan TIK, dimana sistimnya menggunakan e-Katalog, sementara ada dua perusahaan yang dipakai Boru Sitopu, sedangkan salah satunya yang dibatalkan adalah Trisola, apa alasan pembatalan, lalu dialihkan kepada Megapoltic, ia berucap masih dipertanyakan,

"Nanti kupelajari dulu. Kutanyalah dulu nanti. Belum tau aku udah kubilang. Di Kejaksaan pun udah kubilang itu, belum tau aku." ucap Zocson.

Tentang Dasa, apakah ada dipertanyakan Jaksa saat ia diperiksa dan bagaimana kedekatan hubungannya, bernada ketus ia menjawab.

"Yang ditanya siapa Boru Topu" lalu pergi menuju parkiran dimana mobil dinasnya terparkir.