Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Proyek Pipanisasi berasal dari Dana Desa Tahun 2019 di Dusun Marubun, Nagori Marubun Lokkung, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun sampai saat ini tidak berfungsi.

"Proyek pipanisasi dari anggaran dana desa itu belum pernah dinikmati oleh masyarakat, dan tidak pernah berfingsi"Kata mengaku Saragih, Rabu (04/05/2022).

Mengenai anggaran pembangunan proyek pipanisasi juga tidak di ketahui oleh masyarakat, pangulu diduga terkesan tertutup,

"Kami tidak tahu berapa anggaran pembangunan proyek itu, pangulu diduga terkesan tertutup mengenai pembangunan proyek pipanisasi itu,"Ucapnya.

Senada, Selamat Ginting meminta kepada aparat penegak hukum agar mengaudit pembangunan proyek pipanisasi tersebut.

"Kita meminta kepada APH agar melakukan audit pembangunan proyek pipanisasi dari anggaran dana desa Tahun 2019,"Harap tokoh masyarakat ini.

Terkait proyek tersebut, hingga kini Pangulu Marubun Lokkung Ramanson Damanik ketika di konfirmasi via seluler tidak keadaan aktif, pesan yang dikirim melalui whatsap tidak ada balasan. 

(Jun)