Siantar, Sumut, Fokus24.id-Seorang warga Jalan Sibatu Batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, YPR (20) gagal kabur ke luar kota karena keburu diciduk tim Libas Polsek Siantar Martoba.

Informasi diperoleh, pria bertubuh ceking tersebut diciduk dari pinggir Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Selasa (26/04/2022) sekira jam 10.00 WIB.

Selain itu, YPR diciduk lantaran diduga mencuri satu unit septor Honda Supra X BK 2033 TBC warna hitam milik, Djaliman Sinaga (73), Selasa (01/02/2022) sekira jam 14.00 WIB.

Kapolres Siantar AKBP Fernando melalui Kapolsek Siantar Martoba AKP MS Ritonga saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian septor.

"Dan laporannya sudah ada diterima sebelumnya. Sebagai pelapornya adalah, Djaliman Sinaga yang dilaporkan setelah kejadian," jelas mantan Kapolsek Siantar Utara tersebut.

Kapolsek menambahkan, bahwa septor milik pelapor dicuri oleh terduga pelaku ketika parkir di
Kantor Pemasaran Perum Guanli,

"Korban ketika itu hendak pulang, ia melihat keretanya sudah tidak ada lagi," papar Kapolsek.

Mantan Kasat Narkoba Polres Simalungun tersebut mengatakan, selain mengamankan terduga pelaku, septor milik korban yang dicuri juga berhasil diamankan.

"Saat ini terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," tandas Kapolsek.