Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Lapas Kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan rangkaian kegiatan razia gabungan pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama dengan Aparat Penegak Hukum setempat, Kamis (22/04/2022) sekira jam 21.30 WIB.

Razia gabungan ini dilaksanakan secara serentak oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan seluruh Indonesia, dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58 Tahun 2022.

"Ini merupakan bentuk sinergitas dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas/Rutan/LPKA." Kata Plt Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Tavip, melalui Humas, Daniel Sitindaon dan Sitanggang, Jumat, (22/04/2022).

Kegiatan diawali dengan Apel Gabungan dengan doa bersama agar kegiatan dapat berjalan dengan baik. 

Lalu seluruh anggota tim gabungan serentak memasuki blok hunian guna memulai pemeriksaan dan dibagi menjadi 3 bagian yaitu tim 1 dipimpin langsung oleh Plt Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Mhd Tavip, tim 2 oleh KPLP Raymon Girsang, dan tim 3 Kasubag TU Duma Sitorus.

Turut hadir dalam razia gabungan tersebut Kapolsek Bangun, Danramil 08 Model 08/STR dan Tim BNN Kota Pematangsiantar serta seluruh Pegawai Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.

"Hasil razia gabungan di kamar hunian Warga Binaan ditemukan berupa sajam, charger, kartu, mancis, pisau cukur, earphone, dan tidak ada narkoba. Barang bukti yang didapat langsung dikumpulkan lalu dimusnahkan dengan cara dibakar." Sambung Humas.

Diakhir kegiatan, KPLP mengucapkan terimakasih kepada pihak yang membantu dan bersinergi dalam pelaksanaan tersebut,

"Terima kasih kepada Kapolsek Bangun, Danramil 08 Model 08/STR, Penyidik BNN Kota Pematangsiantar dan seluruh tim serta Para Pegawai Lapas Pematangsiantar." Pungkas Humas.

(Effendi Purba)