Tebingtinggi, Sumut, Fokus24.id-Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan menghadiri Rapat Pembahasan Laporan Final Feasibility Study Kegiatan Penyusunan Dokumen Perencananaan Sistim Penyediaan Air Minum (SPAM) SERITI Indonesia Barat Provinsi Sumatra Utara, Jumat (25/3/2022) di Ballroom Four Points Jalan Sei Sikambing Medan.

Hadir dalam rapat tersebut Asisten pemerintahan  Bambang Sudaryono, Kadis Kominfo Dedi parulian Siagian, Kadis PU Reza Aghista, Kadis Lingkungan Hidup M Hasbie Hasidiqi, Kabag Hukum Masita, Bapedda dan Dirut PDAM Kota Tebing Tinggi.

Walikota Tebing Tinggi mengucapkan terimakasih kepada Kementerian PUPR, khususnya Direktorat Air Minum yang ternyata terus bergerak untuk mewujudkan  SPAM SERITI,

"Ini sebagai bahagian yang akan diwujudkan di Provinsi Sumatera Utara. Sesudah SPAM Medan, Binjai dan Deli Serdang (MEBIDANG) selanjutnya adalah bahagian memang dari sejak dulu diinginkan." Ucap Walikota Tebing Tinggi

Menurutnya, dengan Serdang Bedagai adalah ibarat sebuah mata uang yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lain. 

"Karena Kota Tebing Tinggi ini dikelilingi Serdang Bedagai, dimana sekitar 50 ribu warga Serdang Bedagai pada hakekatnya ke Tebing Tinggi." Lanjutnya.

Kami ingin menyatakan di Tebing tinggi yang penduduknya 175 ribu baru sekitar 58 persen yang terlayani air minumnya. 

"Maka masih terbuka peluang 42 persen lagi yang bisa menjadi konsumen jika SERITI ini benar-benar terwujud dan dijalankan," jelas Wali Kota Umar Zunaidi 

Apalagi kata Wali Kota, ditambah dengan Serdang Bedagai yang beberapa tempat hanya dibatasi pohon dan lalang dengan daerah Tebing Tinggi. 

"Jadi sudah sangat tepat bahwa program SPAM SERITI ini harus kita wujudkan dan segera direalisasikan." Imbuhnya.

Sebelumnya, Dirjen Cipta Karya Direktorat Air Minum melalui Kasubdit Perencanaan Teknis, Dades Prinandes menyampaikan ada beberapa kebijakan dan strategi yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.

Dengan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mewujudkan pencapaian akses 100 persen air minum layak ditahun 2024.

(Jaya Simanjuntak)