Gelapkan Uang Rp200 Juta, Oknum Pangulu Dilapor ke Poldasu
Simalungun, Fokus24.id-Seorang warga, Abdul Karim (52) melaporkan oknum Pangulu Nagori di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, ES ke Polda Sumut pada Kamis 6 Agustus 2020.
"Ya ada. Belum saya cabut (laporan)," ucap Abdul Karim warga Huta II, Landbow, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, saat dikonfirmasi melalui seluler, Selasa (15/03/2022) sekira jam 12.50 WIB.
Abdul Karim melaporkan oknum Pangulu Nagori, ES dilengkapi dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/1456/VIII/2020/SUMUT/SPKT terkait dugaan penggelapan uang.
"200 juta belum dikembalikan sejak tahun 2020 sampai sekarang," jelas Abdul Karim sembari menambahkan bahwa ada bukti berupa kuitansi penitipan uang kepada oknum Pangulu Nagori ES tersebut.
Sebelumnya, Abdul Karim menitipkan uang sebanyak Rp200 juta kepada oknum Pangulu Nagori, ES. Tujuannya, untuk mendahulukan ganti rugi lahan milik sejumlah warga yang dibeli PT Hutahean.
"PT Hutahean itu pabrik ubi. Jadi, lahan warga dibeli untuk dibuat jalan menuju pabrik dan bisa dilintasi warga. Kalau total untuk ganti rugi itu sebenarnya 700 juta. 200 juta saya yang mendahulukan. Itulah yang belum dikembalikan," papar Abdul Karim.
Padahal, PT Hutahean yang juga membeli lahan seluas 18 hektar milik sejumlah warga di Landbow dan seharga Rp3 miliar, sudah menyerahkan dananya kepada oknum Pangulu Nagori, ES.
"Sudah dibayarkan ke pak Pangulu ES. Tapi, si Pangulu tidak mengembalikan ke saya," sebut Abdul Karim seraya mengungkapkan bahwa sebelumnya oknum Pangulu Nagori ES juga datang berkoordinasi terkait pencarian lahan untuk dibuat jalan.
Sementara, oknum Pangulu Nagori, ES saat dikonfirmasi melalui seluler, Selasa (15/3) sekira jam 13.21 WIB membenarkan dirinya dilapor ke Polda. "Iya," jawabnya singkat.
Ditanya, dilaporkan terkait apa? Oknum Pangulu Nagori tersebut mengatakan, ada pribadi dengan warga. "Sudahlah. Nanti melebar. Bagus-bagusnya selama ini sama dia," katanya.
Disinggung soal dugaan penggelapan uang sebanyak Rp200 juta. ES mengaku, wah itu masalah panjar tanah. "Dipanjari semua. Biaya operasionalnya itu. Besok kami mau jumpa," ucapnya sembari mengiyakan total uang tersebut Rp200 juta untuk jalan.
(Red)