Medan, Fokus24.id-Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut menandatangani perjanjian kerjasama sebagai tindak lanjut MOU antar Kakanwil Kumham Sumut dengan Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Selasa (15/3/2022)

Pada saat kegiatan ke Rutan Kelas I Labuhan Deli, turut hadir Kepala Bidang Pembinaan Divisi Pemasyarakatan Sumatera Utara, Dekan Fakultas Hukum Sumatera Utara, Direktur Lembaga Bantuan Hukum UMSU dan Direktur LBH Parsaoran. 

Perjanjian kerjasama ini merupakan perjanjian kerjasama yang saling mendukung dan memperkuat pelaksanaan fungsi Kemenkumham Sumut, UMSU dan LBH sebagai wujud pelaksanaan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya orang yang berhadapan dengan hukum.

Selain itu, UMSU dan Rutan Labuhan Deli sepakat untuk membangun kolaborasi dalam menanggulangi over kapasitas yang dialami oleh Rutan Labuhan Deli dan guna mewujudkan Kemenkumham Corperate University.

Kepada awak media, Kepala Rutan Kelas l Labuhan Deli Kantor Wilayah Sumatera Utara, Nimrot Sihotang AMd  IP SH MH, menyebutkan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) akan memberikan sumbangsih berupa Sumber Daya Manusia (SDM) kepada Rutan Labuhan Deli.

"UMSU akan ikut serta memberikan sumbangsih berupa pertukaran SDM dan melibatkan mahasiswa untuk mewujudkan Kemenkumham Semakin Pasti." ungkap Nimrot.

Pada kesempatan yang sama, Nimrot Sihotang  juga mensosialisasikan pembangunan Zona Integritas di Rutan Kelas l Labuhan Deli.

"Pada saat yang sama, saya menyampaikan sosialisasi pembangunan Zona Integritas dirutan Kelas I Labuhan Deli menuju rutan labuhan Deli wilayah Bebas dari Korupsi dan Birokrasi bersih serta melayani." Tambah Nimrot.

Untuk itu, ia menghimbau kepada seluruh stakeholder dan masyarakat untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun dalam pelayanan kami. 

"Kami juga menerima keluhan dan saran melalui media sosial Rutan Labuhan Deli dengan nomor pengaduan 081264835589", tutup pria yang pernah menyandang Magister Ilmu Hukum di Universitas Internasional Batam ini.

(Ozy)