Antisipasi Narkoba dan Handphone, Lapas Kelas II A Perketat Penitipan Barang
Kerobokan, Bali, Fokus24.id-Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Kerobokan mendapat sosialisasi jadwal dan tata tertib terkait dengan penitipan barang.
Sosialisasi juga diberikan kepada pengunjung yang kebetulan datang ke Lapas Kerobokan untuk Layanan Penitipan Barang, Jumat (11/03/2022).
Sosialisasi tersebut diberikan oleh Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Minkamtib) I Made Apong Adi Sanjaya beserta staf dengan terjun langsung ke wisma-wisma hunian WBP Lapas Kerobokan.
Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa mulai Hari Senin tanggal 14 Maret 2022, Layanan Penitipan Barang di Lapas Kerobokan akan diadakan dalam dua sesi yaitu Sesi Pagi dan Sesi Siang.
Sesi Pagi dimulai pada Pukul 09.00 WITA sampai dengan Pukul 12.00 WITA sedangkan Sesi Siang dimulai pada Pukul 13.00 Wita sampai dengan Pukul 15.00 Wita.
Made Apong menyampaikan, barang titipan agar secukupnya dan tidak berlebihan sesuai dengan tata tertib Lapas serta jangan ada warga binaan berusaha memasukan ke dalam Lapas serperti narkoba, handphone, dan barang-barang terlarang lainnya.
"Sosialisasi tersebut berjalan dengan tertib dan lancar serta diikuti dengan seksama oleh seluruh warga binaan Lapas Kelas IIA Kerobokan." Pungkas Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Minkamtib) I Made Apong Adi Sanjaya.
(Albert)