Medan, Fokus24.id-Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut mengutuk aksi kekerasan terhadap wartawan di Mandailing Natal (Madina).

Apalagi, Jefri Barata Lubis, korban kekerasan diduga oknum salah satu organisasi yang disebut-sebut suruhan Penambang Emas Tak Berizin (PETI) itu merupakan Ketua SMSI Kabupaten Madina.

Hal itu ditegaskan Ketua SMSI Sumut Zulfikar Tanjung didampingi Sekretaris Erris J Napitupulu kepada wartawan di Medan, Sabtu (5/3) dinihari.

"Kekerasan terhadap Jefri ini merupakan tindakan biadab. Sebab, wartawan itu bekerja dilindungi Undang-undang," tegasnya.

Lebih lanjut Tanjung menjelaskan, seharusnya, jika ada pihak-pihak tersinggung atau keberatan atas pemberitaan yang ditulis oleh Jefri, mekanismenya ada diatur dalam undang-undang. Jangan malah main hakim sendiri.

"Untuk itu, kita mengutuk keras aksi premanisme yang telah meciderai kebebasan dan dunia pers," jelasnya.

Kendati demikian, Jurnalis senior Provinsi Sumut ini yakin dan percaya penegak hukum dapat menuntaskan kasus yang menimpa Jefri ini.

"Kita yakin dan percaya, penegak hukum, dalam hal ini Polda Sumut dan Polres Madina dapat menuntaskan kasus ini dan menyeret pelakunya ke meja peradilan. Apalagi, rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi kejadian jelas menunjukkan wajah terduga para pelaku," tuturnya.

Karena itu, katanya, tidak sulit bagi pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini.

"Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, jelas menunjukkan wajah para pelaku. Oleh sebab itu saya  kira, tidak sulit bagi polisi untuk meringkus pelaku dan dalang penganiayaan terhadap Jefri.

Sebagaimana diberitakan akibat penganiayaan ini Jefri mengalami luka memar pada bagian wajah sebelah kanan.

Merasa keberatan, Jefri langsung melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polres Madina.

(Rel)