Kecelakaan Maut di Lintasan Kereta Api Tebingtinggi, Ini Kronologinya !!
Tebingtinggi, Fokus24.id-Sepeda motor Honda Mega Pro BK 2779 NAK yang ditunggangi oleh Irgi Fahrezi Saragih berboncengan dengan Hasoloan Sitorus bertabrakan dengan Kereta Api Putri Deli U66A Nomor Lokomotif CC 2017312 Jurusan Medan-Tanjung Balai yang dikemudikan M Reza, Kamis (24/2/2022) sekira jam 08.30 WIB.
Informasi dihimpun melalui Kasi Humas Polres Tebintinggi, AKP Agus Arianto, lokasi peristiwa naas itu di Jalan Lama Lingkungan V Kelurahan Sri Padang Kecamatan Rambutan tepatnya di Perlintasan Kereta Api KM 78+ 7/8.
Akibat laka lantas itu, kini, Irgi Fahrezi Saragih (18) tengah dirawat di RS Pamela Kota Tebing Tinggi karena mengalami luka robek di bagian bahu sebelah kanan dan kaki sebelah kanan patah.
"Sementara penumpangnya bernama Hasoloan Sitorus (58) warga Dusun II Desa Silau Merawan Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai, meninggal dunia dilokasi kejadian." Terang Kasi Humas.
Kembali dijelaskan Kasi Humas,nAKP Agus Arianto, peristiwa naas berawal saat sepeda motor datang dari arah Jalan Lama Bawah hendak menuju Simpang Dolok.
Sesampainya di lokasi, pengendara sepeda motor tidak mendengar dan melihat Kereta Api Putri Deli datang dari arah Medan menuju Tanjung Balai,
"Dilokasi perlintasan tidak ada plang sehingga sepeda motor yang ditunggangi korban melintas tanpa memperhatikan adanya Kereta Api yang datang. Akibatnya, terjadi tabrakan dan kedua korban langsung terpental." Terang Kasi Humas.
Guna penydidikan lebih lanjut, saat ini, 1 Unit Sepeda Motor Honda Mega Pro BK 2779 NAK telah diamankan di Kantor Unit Laka Lantas Polres Tebing Tinggi sebagai barang bukti.
(Red/Saor)