Simalungun, Fokus24.id-Kapolres Simalungun diminta untuk menangkap pemain dan pemilik meja judi ketangkasan tembak ikan di wilayah hukum Polsek Purba dan Seribudolok.

"Lapor Pak Kapolres Simalungun, judi ketangkasan tembak ikan sebulan ini marak di wilkum Polsek Purba dan Seribudolok. Kami masyarakat setempat resah." Kata Purba (37) mengaku warga Simpang Hinalang.

Diceritakannya, judi tembak ikan di dua wilkum itu, sempat tutup hampir 2 bulan lamanya, dan selama itu, ketenangan masyarakat tidak terusik,

"Setelah mereka buka, kami kuatir anak anak dan suami kami jadi pecandu judi. Soalnya, pendapatan mereka seharusnya bisa terkumpul, habis di meja judi." Ujar wanita paruh baya kepada fokus24.id.

Dampak paling mencolok, kenderaan roda dua pun jadi sasaran empuk pecinta judi tembak ikan,

"Seperti anakku, tadinya dia punya kereta, karena kalah bermain judi tembak ikan terpaksa digadaikan. Padahal, sebelum ada tempat judi ikan, anakku rajin kerja dan keretanya utuh." Ungkapnya terkait dampak negatif judi tembak ikan.

Sisi lain, Boru Saragih (49) juga mengeluhkan dampak kehadiran judi tembak ikan, dirinya sering kehilangan uang. Padahal, untuk menghasilkan uang, wanita setengah baya ini harus berangkat dari rumah jam 7 pagi,

"Setiap hari kerjaku diladang orang. Gaji sehari Rp90 ribu. Aku berangkat dari rumah jam 7 pagi. Anakku yang masih kecil terpaksa harus kutinggal demi gaji segitu. Tiga hari terkumpul Rp100 ribu, akhirnya hilang dicuri suami. Sama siapakah aku minta tolong. Hanya sama Kapolres aku minta tolong." Ucap Boru Saragih memancarkan wajah lesu tak jauh dari pekan Seribudolok.

Pantauan di dua wilkum polsek, adapun lokasi judi tembak ikan dapat ditemukan di Kecamatan Haranggaol dan disekitaran pekan Seribudolok radius 200 meter keliling.

Bigbos judi tembak ikan di Haranggaol digelari RHJ dan di Seribudolok GTNG. Kedua bigbos judi itu berasal dari Tanah Karo dan merupakan oknum.

Terkait judi tembak ikan marak di wilkum Polsek Purba dan Seribudolok, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo SH SIK, belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini terpublikasi. 

(Red)