Simalungun, Fokus24.id-Rehabilitasi penyalahgunaan narkoba untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) resmi dibuka oleh Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi.

Peresmian rehabilitasi tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Kamis (3/2/2022). Kegiatan tersebut dihadiri 160 WBP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut.

Saat peresmian, turut hadir Kepala BNN Kota Pematangsiantar, Tuangkus Harianja didampingi Kasie Berantas Kompol Pierson Ketaren dan Kasie Sub Koordinator Rehabilitasi Eva Tambunan.

Selain itu, hadir juga Ketua Yayasan Caritas Keuskupan Agung Medan, Ir Agustinus Pasaribu yang diwakili oleh Koordinator KDS, Tri Utomo.

Kalapas mengungkapkan bahwa program ini merupakan metode agar WBP mampu berubah dan menjadi lebih baik dan kembali diterima ditengah-tengah keluarga dan masyarakat, dan dapat berhenti dari ketergantungan narkotika.

"Kita berharap seluruh WBP tetap semangat dalam mengikuti kegiatan rehabilitasi sampai prosesnya selesai," ujar Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut, Rudy Fernando Sianturi.

Sambung Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, mengatakan program rehabilitasi ini sesuai Program Kementerian Hukum dan HAM  No. 12 tahun 2017 tentang Rehabilitasi Narkotika bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan.

Sesuai Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan No : PAS-UM.01.01.101 perihal Petunjuk Penyelenggaraan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2022.

Kemudian berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum & HAM Nomor : PAS-1853.PK.01.06.04 TAHUN 2021 Tentang Penetapan UPT Pemasyarakatan penyelenggaraan  Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan pecandu, penyalahgunaan dan korban penyalahgunaan narkotika Tahunn 2022.

Selanjutnya Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan No PAS-168.OT.02.02 Tahun 2020 tentang standard layanan rehabilitasi pemasyarakatan.

Dan perjanjian kerjasama antara Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar serta Kepala BNN Pematangsianatar tentang Lapas Bersinar.

Dari 160 orang WBP, sebanyak 120 orang merupakan peserta rehabilitasi sosial dan 40 orang merupakan peserta rehabilitasi medis.

(Rel/Bobby Sihite)