Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Gegara pupuk phonska bersubsidi, masyarakat Nagori Pematang Gajing, Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun kecewa terhadap pangulu (kepala desa),
"Sebab anggaran pengadaan pupuk berasal dari dana desa yang diperuntukkan untuk petani. Namun, saat kami membeli pupuk phonska bersubsidi, tidak ada." ungkap warga inisial G, Rabu (11/12/2024) sore.
Pupuk tersebut ujarnya, dianggarkan Pemerintah Nagori (Pemnag) Pematang Gajing melalui program hampang, namun pelaksanaannya tidak sesuai.
Diduga pupuk phonska subsidi dijual kepada oknum petani bukan warga Nagori Pematang Gajing,
"Itulah dasarnya kami kecewa. Fakta nya tidak sesuai dengan program hampang. Kuat dugaan, pupuk program hampang dijual kepada petani lain bukan warga Nagori Pematang Gajing." imbuhnya.
Informasi tambahan sambungnya, pupuk bersubsidi yang dianggarkan melalui dana desa tahap I tahun 2024 berjumlah 268 sak berat perkarung 50 kg,
"Totalnya berkisar 13 ton pupuk yang dianggarkan melalui dana desa tahap I 2024." Cetusnya.
Senada, pria lain juga warga Nagori Pematang Gajing Kecamatan Gunung Malela mengaku sejak bulan Januari sampai Desember 2024, tidak pernah berhasil membeli pupuk subsidi yang dianggarkan Pemerintah Nagori Gajing,
"Gak ada barangnya di Nagori bang. Terpaksa saya membeli dari kios pupuk di jalan Asahan. Harganya cukup mahal, satu sak Rp 500 ribu." ujarnya.
Pria bertubuh jangkung itu meminta agar pemerintah Nagori Gajing transparan terkait pengadaan pupuk bersubsidi, benarkah pupuk phonska pernah dianggarkan melalui dana desa untuk petani dalam menguatkan ketahanan pangan,
"Karena faktanya beberapa kali kami membeli pupuk melalui pemerintah Nagori tidak pernah ada. Padahal pupuk tersebut diperuntukan khusus untuk petani dalam menguatkan ketahanan pangan. Pangulu harus transparan dan jujur kepada petani Nagori Pematang Gajing." pintanya agar pangulu menjelaskan kepada petani mengapa pupuk subsidi yang dianggarkan melalui dana desa tidak pernah ada.
Dia berharap, inspektorat Pemkab Simalungun segera mengusut dana desa tahap I 2024 Nagori Pematang Gajing terkait pengadaan pupuk phonska bersubsidi,
“Kami minta agar inspektorat Pemkab Simalungun segera memeriksa pangulu dan jajarannya terkait pengadaan pupuk program hampang melalui dana desa tahap I tahun 2024. Karena kami pastikan pupuk tidak pernah ada dijual kepada petani.” pungkas pria yang sehari hari sering berkomunikasi dengan aparatur Nagori.
Di kantor Pangulu Nagori Pematang Gajing, sejumlah aparatur saat dikonfirmasi terkait anggaran pengadaan pupuk phonska subsidi program ketahanan pangan, bungkam dan tidak mau berkomentar.
"Tanya saja kepada pangulu bang. Dia yang tahu tentang pupuk subsidi program ketahanan pangan." jawab pria bertubuh kurus mengaku aparatur Nagori Pematang Gajing.
Dikonfirmasi melalui sambungan aplikasi whatsapp, Pangulu Nagori Pematang Gajing Amri Saragih tidak mau membalas pesan yang dikirimkan kepadanya.
(Bahtiar Damanik)