Simalungun, Fokus24id-Miris, Dua kantor Dinas Pemerintahan Kabupaten Simalungun jarang mengibarkan bendera merah putih disoal, Kamis (6/01/2022) sekira jam 09.30 WIB.

Lazimnya, seharusnya seluruh kantor pemerintahan diwajibkan setiap hari mengibarkan bendera merah putih, namun berbeda dengan Dinas Pariwisata dan Perindag, pantauan sejak pagi hingga siang, bendera tidak terlihat berkibar di halaman kedua kantor dinas itu.

"Belum diketahui apa maksud dan tujuan mengapa bendera merah putih belum dikibarkan dihalaman kedua kantor tersebut." Ungkap warga yang melintas didepan Kantor Bupati seraya berkata bendera merah putih tidak pernah dikibarkan dua kantor dinas tersebut, Kamis (06/01/2022), jam 14.00 WIB.

Sisi lain, masyarakat menilai terkait bendera Sang Merah Putih tidak pernah berkibar di kedua kantor tersebut layak ditegur,

"Apakah bendera merah putih sudah pudar atau memang kedua pejabat Kantor dimaksud tidak pernah memikirkan." Kata seorang pria berpakaian coklat tua disekitar perkantoran Bupati Simalungun.

Hingga berita ini dikirim ke redaksi, awak Fokus24.id belum berhasil mengkonfirmasi kedua pejabat Kantor dinas itu.

Dani Rachdian