Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Terindikasi Pangulu Nagori Dolok Malela, Kecamatan Gunung Malela, melakukan korupsi pembelian 58 ekor kambing yang dianggarkan melalui Dana Desa tahap I tahun 2024,

'Kami melihat hanya beberapa ekor. Kambingnya pun kecil kecil. Diperkirakan harga per ekor 500 ribu." ungkap warga tidak ingin namanya ditulis, Selasa (13/08/2024) pagi.

Sejumlah warga pun kesal. Mereka menuntut agar kambing yang dibeli diperlihatkan, tetapi pangulu tidak mau,

"Sudah kami sampaikan agar diperlihatkan. Pangulu menyampaikan tanya sama gamot Huta 1(Kepala Lingkungan)." ujarnya.

Selanjutnya, ketika ditanya kepada Gamot, jawaban yang diharapkan tidak berbalas. Kembali Gamot meminta agar menghubungi Pangulu Nagori Dolok Malela,

"Tanya sama pangulu. Saya sebagai Gamot hanya membagi kepada warga." jawab mengaku Katam.

Kembali ditanya data berapa jumlah warga yang menerima bantuan kambing, Katam tidak menjawab

"Saya sebagai Gamot hanya membagikan. Memang lebih kurang 58 ekor yang telah dibagi." ujarnya.

Terkait harga satu ekor kambing dan darimana dibeli, Katam enggan memberi keterangan,

"Kami pun gak tau. Hanya pangulu yang tau."  Tegasnya.

Dikonfirmasi, Pangulu Nagori Dolok Malela, Surya tidak mau bertemu. Melalui pesan WhatsApp, ia menuliskan dirinya sedang sakit,

"Apa bang. Saya sakit bang. Belum bisa dikonfirmasi." tulisnya menjawab.

(Bahtiar Damanik)