Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Aparat penegak hukum (APH) diminta usut proyek tembok penahan yang roboh di Bah Lombang, Nagori DoloK Huluan, Kecamatan Dolog Masagal, Kabupaten Simalungun.

Sebab, pembangunan tembok penahan yang di danai melalui Dana Desa (ADD) Tahun 2023 lalu diduga pangulu melakukan Mark-Up.  

"Cara pengerjaan tembok penahan asal jadi. Tahun lalu dikerjakan sudah roboh. Kerusakan disebabkan karena saat pengerjaan tidak sesuai bestek dan terjadi Mark up." Kata  Damanik, Selasa (30/07/2024).

Sisi lain, warga sekitar berharap aparat penegak hukum dalam hal ini Kajari ataupun Kapolres Simalungun segera memeriksa pangulu,

"Siapa saja yang terkait dalam pelaksanaan proyek tersebut, diduga kuat banyak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran dana desa harus diperiksa aparat hukum Kejari ataupun Kapolres Simalungun." tandas mengaku bermarga Purba.

Ia juga sangat menyesalkan sikap Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Wakil Bupati Zonny Waldi serta APH seperti Kejari dan Kapolres Simalungun tidak mengawasi proyek dana desa khususnya di Kecamatan Dolog Masagal,

"Bagaimana dengan tembok penahan ini pak RHS-ZW serta APH. Dimana kalian." tegasnya meminta agar RHS-ZW dan aparat hukum turun ke lokasi memeriksa bangunan tembok penahan di Nagori Dolok Huluan.

Terkait robohnya tembok penahan di Bah Lombang, Pangulu Nagori Dolok Huluan tidak mau dikonfirmasi.

(Jun)