Taput, Sumut, Fokus24.id-Gegara togel online, Johannes Silitonga (57) warga Desa Pagaran Lambung Kecamatan Adiankoting Kabupaten Tapanuli Utara diringkus polisi.

"JS di tangkap dari Sebuah warung di jalan DI Panjaitan, Kecamatan Tarutung, Rabu, (26/6/2024) jam 21.30 WIB saat mengirim nomor melalui HP ke salah satu situs judi online." terang Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasih Humas Aiptu Baringbing, Sabtu (29/06/2024).

Pelaku berhasil ditangkap sesuai informasi masyarakat dimana JS sering melakukan aktifitas judi online.

Informasi itulah yang dikembangkan sehingga penyelidikan dilakukan lalu pelaku ditangkap." imbuhnya.

Hasil penangkapan diamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merk samsung warna hitam, uang tunai Rp15.000, 3 lembar kertas tertulis nomor tebakan angka togel  dan 1 buah pulpen warna Hijau.

Saat diperiksa lanjutnya, pelaku mengakui perbuatan melakukan penjualan togel secara online melalui salah satu situs dan mengirim melalui HP.

"Kini JS sudah di tetapkan di tahan dan dikenakan melanggar Pasal 303 ayat (1) ke-1e, ke-2e  KUHPidana Subs pasal 303 bis ayat (1) ke-2 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

(Aman Siregar)