Taput, Sumut, Fokus24.id-Akhir-akhir ini banyak tantangan atau ujian dialami Satika Simamora (istri mantan Bupati Taput Nikson Nababan) dimana kembali salah satu pemilik akun Facebook membuat postingan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Kantor Hukum Rudi Zainal Sihombing & Rekan, diwakili oleh Sultan Hermanto Sihombing selaku kuasa hukum Satika Simamora mengajukan Pengaduan Masyarakat terkait penghinaan/pencemaran nama baik dalam media sosial akun Facebook Ignaz Ortega.

"Benar kita telah melaporkan Akun Facebook Iqnasz Ortega ke Polres Taput, 
terkait dugaan Penghinaan/pencemaran nama baik yang dilakukannya Facebook terhadap klien kami Satika Simamora," terang Sultan Hermanto Sihombing, saat dijumpai di SPKT Polres Taput, Senin, (20/05/2004).

Dikatakan, bahwa tindakan hukum yang
ditempuh dalam bentuk mengajukan Pengaduan Masyarakat adalah bentuk kesadaran kami sebagai Penasehat Hukum/Advokat sekaligus warga Tapanuli Utara untuk menjaga martabat serta hak hukum klien kami.

" Kami mengharapkan kiranya Polres Tapanuli Utara dapat memberikan athensi khusus dalam menyikapi berita-berita hoax di media sosial yang dapat  menciptakan kekisruhan dalam tatanan sosial masyarakat." Tandasnya.

Sementara Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasubbag Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu Walfon Baringbing membenarkan adanya laporan tersebut,

"Setiap laporan baik itu bentuk LP dan pengaduan masyarakat secara tertulis akan dilakukan gelar awal. Maksudnya, gelar awal itu untuk menentukan apakan pèngaduan itu terpenuhi unsur pidananya atau tidak.

"Nantinya akan kita undang pihak pihak yang tertuang didalam laporan itu baik itu pelapor maupun terlapor", kata Kasubbag Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu Walfon Baringbing.

Dalam media sosial Facebook akun nama Iqnasz Ortega pertanggal 09 Mei 2024 tertulis “Kek TAIK kau kutengok Ketua Dekranasda. Kau jadi Bupati pula kau heang. Ini TAPUT bung. Suamimu mau jadi GUBERNUR. Sudah gila kalian tanpa prestasi.”

Sebagai informasi, Satika Simamora merupakan anggota DPRD Sumut terpilih dan juga merupakan balon Bupati Taput, yang sebelumnya merupakan ketua Dekranasda Tapanuli selama 10 tahun atau dua periode.

(Aman Siregar)